Komisi I DPRD Kaltim Bahas Persiapan Fit and Proper Test Calon Komisioner KIP

Komisi I DPRD Provinsi Kaltim  gelar rapat internal membahas persiapan fit and proper test calon komisioner KIP. (Foto Dok Salehuddin/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat internal pada Senin (19/5). Rapat dipimpin unsur pimpinan dan dihadiri para anggota komisi, dengan membahas sejumlah agenda strategis yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, membernarkan bahwa rapat ini difokuskan pada penyusunan agenda kerja 1 hingga 2 minggu ke depan, bahkan hingga beberapa bulan mendatang.

Salah satu bahasan utama dalam rapat yang terselenggara di Gedung DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda ini kata dia, adalah penentuan skala prioritas terutama terkait pelaksanaan tugas pengawasan dan legislasi komisi.

“Rapat internal Komisi I DPRD Kaltim kemarin terkait dengan membahas beberapa agenda-agenda kerja ke depan, 1-2 minggu bahkan 1-2 bulan ke depan, termasuk beberapa hal yang kita anggap prioritas,” ujarnya kepada Niaga.Asia, Selasa (20/5).

Di antara agenda prioritas yang dibahas oleh Komisi I adalah proses seleksi calon anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Kaltim, khususnya bakal calon komisioner yang mewakili entitas pemerintah daerah.

Menurut Salehuddin, pihaknya telah menerima surat resmi dari Gubernur Rudy Mas’ud terkait usulan nama-nama calon yang nantinya akan mengikuti tahapan seleksi.

“Jadi kita sudah mendapatkan surat dari pemerintah provinsi (pemprov) dalam hal ini gubernur, terkait bakal calon komisioner KIP yang mewakili entitas pemerintah daerah,” jelasnya.

Saat ini kata dia, Komisi I DPRD Kaltim tengah mempersiapkan tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Rencananya, tahapan ini akan dimulai sebelum bulan Mei berakhir.

“Insyaallah mudah-mudahan sebelum lebaran sudah running progress-nya, kita akan lakukan fit and proper test, sekaligus persiapan lain-lain. Insyaallah mudah-mudahan selesai setelah lebaran. Mungkin tanggal 20-an itu akan dilakukan fit and proper test,” pungkas Salehuddin.

KIP merupakan lembaga independen yang bertugas menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Proses seleksi komisioner dilakukan oleh DPRD Kaltim melalui Komisi I, bekerja sama dengan Pemprov Kaltim.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim 

Tag: