
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menindaklanjuti laporan masyarakat di Kutai Kartanegara terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh operasional tambang PT Bumi Menjangan Lestari (BML) di Kecamatan Sebulu dan Loa Kulu.
Kunjungan langsung dilakukan oleh Komisi I DPRD Kaltim, setelah menerima aduan yang disampaikan melalui Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) DPD Forum Akuntabilitas dan Transparansi Kutai Kartanegara.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, membenarkan bahwa salah satu temuan utama yang dikonfirmasi ke lapangan adalah adanya tumpahan solar dan oli di lokasi tambang.
“Jadi, kunjungan ini murni aduan masyarakat yang coba kita tindak lanjuti dalam rangka monitoring,” ujarnya dihubungi Niaga.Asia, Jumat (18/4).
Disinggung terkait isu pencemaran lingkungan akibat operasional oleh PT BML, termasuk adanya tumpahan solar dan oli di lokasi. Ia membenarkan hal itu.
Pihak PT BML mengakui insiden tersebut dan tegas menyatakan telah berkoordinasi dengan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kutai Kartanegara. Penanganan pencemaran juga diklaim sudah dilakukan sesuai arahan BLHD.
“Alhamdulillah, mereka sudah lakukan treatment dan hampir 95 persen prosesnya sudah selesai, sudah clear. Dan mereka memang mengakui ada kejadian itu,” katanya.
Komisi I DPRD Kaltim menekankan pentingnya pencegahan agar kejadian serupa ini tidak terulang kembali.
“Harapannya ke depan, kita stressing lagi agar perusahaan benar-benar mengantisipasi agar jangan sampai terjadi lagi pencemaran lingkungan akibat aktivitas mereka,” terangnya.
Salehuddin menambahkan, pihaknya juga telah menerima sejumlah dokumen dari PT BML, termasuk terkait izin-izin operasi dan langkah-langkah penanganan pencemaran yang diminta oleh BLHD Kutai Kartanegara.
Politikus senior Golkar itu menegaskan bahwa kunjungan ini bukan hanya untuk klarifikasi, tapi juga bentuk pengawasan Komisi I DPRD Kaltim terhadap operasional tambang yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Ia juga menyebut akan ada monitoring lanjutan untuk memastikan komitmen perusahaan benar-benar dijalankan di lapangan.
“Dokumennya sudah ada, dan memang sudah clear. Tapi tentu akan tetap kami awasi dan monitor ulang di lapangan,” tegasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Adv DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim