Komisi I DPRD Minta Sanksi bagi Pelanggar Prokes Harus Lebih Tegas

Pelanggar protokol kesehatan di Berau baru dikenai sanksi sosial (seperti dalam foto), belum denda uang. (foto Satlantas Polres Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA–Ketua Komisi I DPRD Berau, Feri Kombong mengatakan bahwa Komisi I selalu mengamati kegiatan pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) sesuai Peraturan Bupati Berau dan meminta sanksi bagi pelanggar prokes harus lebih tegas.

“Perbub isinya sudah bagus. Kita berharap tim yang bertugas di lapangan, baik itu TNI, Polri, Kodim, Satpol PP, bisa tegas. Kalau masih ada yang melanggar prokes, berikan sanksi sesuai yang sudah ada dalam Perbup,” terang Feri Kombong ditemui Rabu (23/9/2020).

Ketegasan Satgas diperlukan, kata  Feri, masyarakat akan lebih patuh jika sudah merasakan efek dari sanksi yang diterimanya. Dan dengan begitu masyarakat baru akan berpikir berulang kali untuk melanggar prokes sebab, akan terkena sanksi sosial maupun denda.

“Kan jadinya mereka berpikir untuk mau melanggar. Misalnya kalau tidak pakai masker harus membayar 150 ribu rupiah, kan mereka lebih memilih memakai masker yang harganya masih bisa dijangkau, hanya sekitar 10 ribu rupiah kalau beli. Sedangkan untuk sanksi sosial, tentu mereka akan ada rasa malu jika terlihat membersihkan jalan oleh orang lain,” tambahnya.

Dengan adanya Perbup protokol kesehatan ini, dikatakan Feri, selain membuat tingkat kepatuhan masyarakat lebih tinggi, juga menjadi salah satu usaha menekan penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Berau.

“Kita harapkan setelah adanya penerapan sanksi ini, jumlah konfirmasi positif COVID-19 di Berau bisa ditekan atau bahkan bisa berhenti. Jangan ada lagi penambahan khususnya untuk klaster lokal atau transmisi lokal, karena masyarakat mulai sadar pentingnya penggunaan masker dalam setiap aktivitas,” pungkasnya. (mel/adv)

Tag: