BONTANG.NIAGA.ASIA-Komisi 1 DPRD Bontang saat melaksanakan kunjungan kerja ke RT 15 Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Senin (25/2) minta lurah mendata para korban bekas kebakaran yang terjadi tahun 2008 lalu.
“Disini kami hanya ingin mengecek apakah kelurahan sudah mendata para korban, karena akan kami teruskan ke Dinas Perkim,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris. Turut melakukan peninjauan lapangan anggota Komisi I lainnya, Abdul Malik, Setyoko Waluyo, dan Yandri Dasa. Dio lapangkan Komisi I berbicara langsung dengan warga bekas korban kebakaran dan Lurah Guntung, Ida Idris Marsono.
Menurut Agus, sesuai rapat bersama pihak Kelurahan Guntung dan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkim) beberapa waktu yang lalu di RT 02 dan 09. Warga korban kebakaran ingin tukar guling tanah perumahannya yang dulu terbakar dengan tanah yang mereka tempati sekarang.
Untuk itu, lanjutnya, data warga korban kebakaran sangat penting apabila pemerintah menyetujui menghibahkan tanah yang ditempati warga sekarang. “Data diperlukan saat keinginan warga bekas korban kebakaran dibahas dengan pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemkot Bontang,” imbuhnya.
Dari itu, politikus asal Partai Gerindra ini meminta kepada pihak Kelurahan Guntung untuk segera melengkapi data yang diminta, mengingat rapat akan kembali digelar pada minggu depan sehingga data para korban sangat dibutuhkan. “Dari data tersebut akan menjadi acuan agar para korban dapat segera mendapatkan hak atas rumah yang saat ini di tempati,” tegasnya.
Sementara itu Lurah Guntung, Ida Idris Marsono berjanji secepatnya menyiapkan data warga korban kebakaran yang diminta Komisi I. “Secepatnya akan kami serahkan,” tuturnya. Warga korban kebakaran yang sekarang ini tinggal di Kelurahan Guntung ada sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) dan rumah kayu yang ditempati adalah bantuan dari Pemprov Kaltim. (adv)