Komisi I Minta Seluruh Pengrekrutan Harus Melalui Dinsosnaker

aa

Suasana RDP Komisi I DPRD Bontang terkait permasalahan rekruitmen tenaga kerja di kota Bontang (foto : istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Bontang memanggil sejumlah Perusahaan yang ada di kota Bontang, menyusul adanya laporan dari Yayasan Kesejahteraan Tenagakerja Informal (YKTI). Dalam laporannya ke Komisi I, Ketua YKTI menyampaikan adanya tindakan yang dinilai tidak berpihak kepada tenaga kerja lokal Bontang.

Ketua Komisi I Agus Haris meminta kepada pemerinta, untuk menindak tegas kepada pemilik perusahaan, jika terbukti tidak mematuhi aturan yang ada di Kota Bontang. Terlebih Kota Bontang, telah menetapkan Perda terkait rekruitment tenaga kerja, dimana di dalamnya mengatur penerimaan tenaga kerja lokal lebih besar dibandingkan dengan tenaga kerja dari luar Kota Bontang, Senin (8/7).

“Perbandingan 75 persen untuk tenaga kerja lokal. Selebihnya silakan diambil dari luar kota. Jika tidak mengikuti, siap-siap terkena sanksi berupa pencabutan izin usaha jika terbukti tidak taat aturan,” kata Agus Haris.

Sementara itu, Ketua YKTI Socria mengatakan, bahwa ada beberapa perusahaan yang ada di outsourcing PT Pupuk Kalimantan Timur, dalam hal ini PT Samator Gas, yang melakukan penunjukan outsourcing dalam pelaksanaan perekrutan tenaga kerja tidak melauli Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Selain itu ada pula pemutusan sepihak kepada tenaga kerja yang sudah memasuki masa kerja, sebagai Pekerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) karena sudah masa kerja empat tahun.

“Ini saja sudah salah. Kalau ini dilanjutkan, percuma adanya Perda yang sudah ada payung hukum di dalamnya,” katanya.

Menanggapi itu, perwakilan PT Samator GAS Yonatan mengatakan, bahwa pihaknya dalam hal pengrekrutan tenaga kerja diserahkan secara penuh kepada tiga outsourcing yang telah ditunjuk dalam pengerjaan. “Dalam hal pengrekrutan tenaga kerja, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga,” terangnya.

Akan tetapi, hal tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari YKTI. Pasalnya seluruh outsourcing yang ada di bawah PT Samator, bukan berasal dari kota Bontang, namun dari Jakarta dan Surabaya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I meminta PT Samator, untuk lebih meningkatkan pengawasan outsourcing, mengingat sebagian besar pengrekrutan yang terjadi tidak melalui Dinas Tenaga Kerja. “Tolong diawasi dengan benar. Kalau mereka bermasalah, kami akan mencari induknya yakni PT Samator sebagai sipemberi kerja bagi para outsourcingnya,” tukasnya. (*)