Komisi I Tunda Rapat Kerja Membahas UMS Kimia

aa

aa
Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris. (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Meski sempat membuka rapat dengan beberapa undangan yang terkait dengan permasalahan  penyesuaian Upah Minimum Sektor (UMS) Kimia di Kota Bontang untuk tahun 2019, Komisi I DPRD Bontang menyatakan rapat ditunda karena ada miskomonikasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang seharusnya hadir dalam rapat.

“Penundaan ini dilakukan karena ada tiga organisasi perangkat daerah yang tidak hadir. Ketidak hadiran ini karena ada miskomunikasi di internal Dewan,” kata Ketua Komisi I DPRD Bontang, Agus Haris,  Selasa (19/02/2019) siang.

Untuk membahas UMS Kimia di Kota Bontang itu, sudah hadir di runag Komisi I antara lain i perwakilan dari PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Kaltim Adhiguna Dermaga, PT Kaltim Satria Samudera, PT Borneo Etam Samudera, Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan Khusus,  Koperasi TKBM Karya Kaltim, SP Karya Kaltim serta perwakilan pekerja.

Dikatakan Agus Haris, penundaan sudah disepakati oleh seluruh peserta rapat, mengingat peserta rapat yang tidak hadir merupakan komponen penting dalam pengambil keputusan. “Disosnaker,  Syahbandar, dan Dewan Pengupahan Kota ini yang penting karena mereka yang bisa memberikan informasi akurat seperti KHL dari berbagai sektor,” ucapnya sebelum menutup rapat. (adv)