Komisi II DPRD Kaltim akan Evaluasi Pengelolaan Aset Perusda

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan mengevaluasi pengelolaan aset oleh masing-masing perusahaan daerah (Perusda) dalam rangka memaksimalkan sumbangan ke pendapatan asli daerah (PAD).

”Komisi II akan mengevaluasi total kinerja Perusda. Komisi II menuntut optimalisasi pengelolaan aset dan sumber daya yang ada. Tugas utama kami sekarang adalah bagaimana memaksimalkan pendapatan daerah dari berbagai sektor, selama itu halal dan memang hak Kalimantan Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, saat di hubungi, Sabtu (26/4/2025).

Ia menyoroti keberadaan Perusda yang selama ini dinilai tidak aktif dan “diam saja”.  Komisi II akan mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perusda.

“Perusahaan itu harus dikelola secara profesional. Jangan sampai kita punya perusahaan tambang, tapi tidak punya tambang. Itu kan ironi. Kesempatan harus diambil. Jangan cuma jadi penonton di tanah sendiri,” tegasnya.

Legislator Fraksi Golkar ini mengatakan, direksi Perusda yang ada harus bekerja maksimal dan profesional.

”Kenapa harus Profesional? Bicaranya angka, bicaranya ini pendapatan, Artinya apa? Kalau misalkan contoh nih perusahaan pertambangan, Masa kita  punya perusahaan pertambangan,  tetapi yang mengambil tambang di Kalimantan Timur dari luar.” jelasnya.

Tidak hanya sektor tambang, Sapto juga menekankan pentingnya mengelola alur sungai secara optimal sebagai potensi besar yang belum tergarap maksimal.

Ia bahkan menyebut akan mendorong pelimpahan kewenangan dari pusat agar Kalimantan Timur bisa mengelola langsung potensi sungainya.

“Kita ini penyumbang devisa besar untuk republik ini. Sudah seharusnya kita juga mendapat porsi yang sesuai. Kalau bisa dikelola daerah, kenapa harus tunggu Jakarta?” tambahnya.

Terkait aset provinsi, Sapto mengungkap bahwa Gubernur Kalimantan Timur telah meminta DPRD untuk membantu menginventarisasi dan mengevaluasi seluruh aset yang dikelola pihak ketiga.

Tujuannya adalah memastikan semua aset dimanfaatkan maksimal demi kepentingan rakyat.

“Jangan sampai kita punya perusda sawit tapi tidak punya kebun sawit. Kan lucu. Kita harus punya, tapi dikelola dengan benar, profesional. Semua demi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” jelasnya.

Ke depan, Komisi II juga berencana mendorong pemanfaatan sisa galian tambang untuk pengembangan energi baru terbarukan (EBT), serta penataan hutan secara berkelanjutan.

“Kalau uang dari sektor tambang bisa kita kelola dengan bijak, maka kita bisa wujudkan lingkungan yang bersih, ekonomi yang kuat, dan masa depan yang lebih baik bagi Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: