
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalimantan Timur untuk membahas prognosis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 dan R-APBD Perubahan Tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta dihadiri anggota Komisi II lainnya, yakni Abdul Giaz, Firnadi Ikhsan, dan Guntur, bersama perwakilan dari Bapenda dan BPKAD Provinsi Kaltim, di Gedung E Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (28/5/2025).
Sabaruddin menjelaskan bahwa RDP ini bertujuan untuk membahas sejauh mana realisasi pendapatan daerah dan melakukan pemetaan awal terhadap proyeksi penyusunan anggaran mendatang.
“Rapat ini merupakan bagian dari tahapan evaluasi dan perencanaan yang seharusnya dilakukan sejak Mei. Prognosis APBD idealnya dimulai dari bulan Mei hingga Agustus, sehingga kita bisa merumuskan arah kebijakan fiskal daerah secara tepat dan komprehensif,” ujar Sabaruddin.
Ia juga menegaskan bahwa peran aktif dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat penting dalam proses perencanaan anggaran, mengingat anggaran perubahan maupun anggaran murni menyangkut target dan sasaran program pemerintah ke depan.
“Kami menyayangkan kepala Bapenda tidak bisa hadir langsung hari ini karena ada agenda lain. Padahal, kehadiran kepala OPD sangat penting agar kita bisa menggali informasi lebih rinci dan akurat,” ujarnya.
Menurut Sabaruddin, Komisi II akan terus melakukan koordinasi dan permintaan keterangan lebih lanjut kepada pihak terkait untuk memperdalam pembahasan, termasuk dengan meminta kehadiran Kepala Bapenda dalam rapat lanjutan mendatang.
”Kita berharap untuk RDP selanjutnya para kepala OPD berkenan untuk hadir membicarakan hal-hal yang kita anggap penting.” pintanya.
Komisi II DPRD Kaltim menilai pentingnya transparansi dan koordinasi berkelanjutan antara DPRD dengan perangkat daerah terkait dalam setiap tahapan penyusunan APBD, baik anggaran murni maupun perubahan, demi memastikan anggaran yang tersusun benar-benar berdampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa proyeksi anggaran yang kita rancang benar-benar berbasis pada data riil dan kebutuhan masyarakat. Kita akan lanjutkan pembahasan ini secara lebih mendalam dalam waktu dekat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Kaltim, Asti Fathiani, menjelaskan sejumlah tahapan yang menjadi dasar perencanaan anggaran daerah.
Ia menyampaikan bahwa perencanaan APBD dimulai dari penyusunan rancangan awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang dilanjutkan dengan konsultasi publik.
“Penyesuaian arah kebijakan pembangunan melalui perubahan RKPD dan APBD dilakukan dengan menyusun laporan hasil pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKPD 2025. Gubernur terpilih nantinya akan menyampaikan Rancangan Perkada tentang perubahan RKPD 2025 kepada Menteri Dalam Negeri,” kata Asti.
Menurut Asti, penetapan perubahan RKPD 2025 dijadwalkan pada pekan ketiga bulan Mei. Dalam rapat itu, ia juga memaparkan kondisi realisasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2024.
“SiLPA tahun 2024 tercatat sekitar Rp2,5 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp900 miliar telah digunakan dalam APBD 2025. Sisanya sebesar Rp1,6 triliun akan dimanfaatkan sebagian, yakni sekitar Rp400 miliar, dalam APBD Perubahan 2025,” pungkasnya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: RAPBD Kaltim 2026