Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan DAS oleh Daerah

Proses alih muat batubara (ship to ship transfer atau STS) di Pelabuhan Muara Berau Samarinda yang setiap tahunnya terdapat lebih dari 90 juta ton batubara dikirim untuk tujuan ekspor dan domestik. (Foto HO-NET)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendorong pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kaltim untuk dikembalikan ke daerah. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat kontrol pemerintah provinsi atas sumber daya strategis di wilayah Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian inisiatif, termasuk studi banding dan komunikasi intensif dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Tentu kita tidak hanya bicara soal pengolongan atau tambat kapal saja. Kita ingin semua DAS di Kaltim seperti DAS Mahakam, DAS Berau, dan lainnya dikelola oleh pemerintah daerah, bukan oleh segelintir pihak saja,” ujar Husni saat ditemui di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Menurut Husni, saat ini pengelolaan pengolongan, dan tambatan kapal di beberapa titik strategis masih didominasi oleh badan usaha di luar kendali pemerintah daerah, seperti Pelindo dan pihak swasta lainnya. Hal ini membuat potensi PAD yang besar justru tidak masuk ke kas daerah.

“Kalau kita lihat yang didapatkan Pelindo dari pengolongan itu luar biasa, bisa puluhan miliar tiap bulan. PTB juga ratusan miliar. Tapi untuk provinsi, kita justru nol,” ungkapnya.

DPRD Kaltim mendorong agar ke depan pengelolaan kawasan sungai dan tambatan kapal bisa dijalankan oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), sehingga hasilnya langsung memberikan manfaat bagi pembangunan dan masyarakat.

“Cara berpikir kita hari ini bagaimana semua aset daerah, termasuk wilayah DAS, bisa berguna untuk Kalimantan Timur, mendatangkan PAD, dan pada akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” lanjut Husni.

Komisi II DPRD Kaltim telah melakukan studi komparasi ke Kalimantan Selatan dan dalam waktu dekat dijadwalkan akan mengunjungi Jembatan Ampera di Sumatera Selatan untuk melihat sistem pengelolaan sungai yang telah diterapkan di sana.

“Kalimantan Selatan punya pengelolaan sungai Barito yang jadi referensi. Kita juga akan ke Kementerian Perhubungan untuk menindaklanjuti komunikasi yang sudah dibangun,” ujarnya.

Husni juga menyampaikan bahwa saat ini DPRD sudah menjalin komunikasi aktif dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Mursidi, yang telah membuka jalur koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hukla) di Kementerian Perhubungan.

“Kita sudah bicara dengan Kepala KSOP, dan katanya dari Dirjen Hukla ada titik terang. Tinggal nanti bagaimana mekanismenya bisa diatur bersama oleh DPRD dan Gubernur,” terang Husni.

Jika pengelolaan DAS ini dapat diambil alih oleh Pemprov Kaltim, potensi pemasukan bagi daerah diprediksi akan sangat signifikan.

“Kita yakin, kalau Mahakam, Berau, dan DAS lainnya bisa dikelola daerah, maka potensi PAD bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Ini yang sedang kita perjuangkan,” pungkasnya.

Penulis: Nai | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: