Komisi II DPRD Kaltim Minta Direksi Perusda Transaparan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengimbau seluruh Perusda di Benua Etam untuk lebih terbuka dan transparan. Khususnya terkait penggunaan dana penyertaan modal dari APBD Kaltim dan laporan kinerja perusahaan.

“Perusda itu tak pernah secara transparan membeberkan hasil kerjanya. Padahal, sudah disuntik penyertaan modal kurang lebih sekitar Rp 160 miliar. Bahkan sampai saat ini, alokasi penggunaan penyertaan modalnya belum jelas,” tegas Demmu, Selasa (23/02/2021).

Jangan simpang siur bahwa itu banyak yang macet atau perusahaan-perusahaan yang diajak kerja sama juga tidak jelas.

Perusda sejatinya harus transparan dan kredibel terkait penggunaan dana penyertaan modal yang ada. Data sama sekali tak masalah jika dibuka. Oleh sebab itu, perlu dirincikan secara baik.

“Modal Perusda merupakan bagian dari APBD. Jangan sampai ada publik yang melihat masalah itu dan menjadikannya sengketa,” kata Demmu yang berasal dari PAN.

Berdasarkan evaluasi yang sudah dilakukan, kata Demmu lagi, Komisi II berkomitmen untuk memasang target terkait bagaimana pemanfaatan dana penyertaan modal tersebut bisa sesuai dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tinggi.

Direksi baru

Terhadap direksi baru Perusda nantinya, menurut Demmu, Komisi II berharap yang terpilih ke depan harus transparan. Terutama perihal core bisnisnya yang sudah berjalan beberapa tahun ini  dan terhadap dana-dana yang telah disertakan melalui APBD.

“Agar Perusda bisa berjalan sesuai fungsinya dan transparan, perlu jajaran direksi  yang juga transparan, sehingga kami tidak perlu lagi bertanya terus,” ujar Demmu.

Tak hanya itu, Direksi Perusda yang terpilih nantinya diharapkan mampu menghimpun seluruh data. Khususnya yang berkaitan dengan penyertaan modal, penggunaan, hingga pemanfaatannya.  

Penulis: Muhammad Fahrurozi | Editor: Intoniswan

Tag: