Komisi II DPRD Samarinda Dorong Tingkatkan Pendapatan dari Retribusi Parkir

Fahruddin. (Foto Fahruraji)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir (on the street) tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar bisa ditingkatkan pada tahun 2023 dengan mempercepat penerapan e-parkir di beberapa ruas jalan lainnya, misalnya di Jalan Imam Bonjol atau Diponegoro.

Hal itu disampaikannya usai  Komisi II DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi bersama dengan Bapenda mengenai realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda Tahun 2022, Selasa (2/8/2022).

Menurut Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus, khusus target PAD dari retribusi parkir tahun 2022 sebesar Rp3,5 miliar. Sedangkan realisasi hingga Juli 2022 sudah Rp926 juta.

“Selain itu untuk keseluruhan tahun 2022 Pemkot Samarinda menargetkan pendapatan sebesar Rp. 2,6 triliun.  Hingga bulan Juli telah terealisir sebesar Rp 1,1 triliun atau 43,89 persen,” ujar Barus.

Menurut Fahruddin, Komisi II meminta Bapenda memaksimalkan pendatan dari sektor-sektor PAD, termasuk dari retribusi parkir yang sejauh ini masih kurang maksimal.

“Wali kota telah menargetkan pengelolaan parkir di beberapa ruas jalan baru sudah e-parkir, misalnya di Jalan Diponegoro dan  Imam Bonjol,” katanya.

Di Samarinda  terdapat sekitar 780 ribu unit kendaraan bermotor,  dengan rincian kendaraan roda empat 150 ribu unit dan roda dua 600 ribu unit lebih.

“Jika dikalkulasikan  10 persen saja kendaraan parkir atau 78 ribu kendaraan per hari dikalikan retsribusi pakir yang dipungut Rp2.000,  maka pendapatan dari retribusi parkir bisa mencapai sekitar Rp 156 juta per harinya, per bulan bisa miliaran,” urainya.

Fahruddin berharap Pemkot lebih tegas dalam pengelolaan parkir di Samarinda agar besaran pendapatan lebih besar, meningkat signifikan dari tahu ke tahun. (adv)

Tag: