Komisi II Meminta Pemkot Lebih Serius Tangani Banjir

Ketua Pansus Banjir DPRD Bontang, bakhtiar Wakkang (foto : istimewa)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi II Bakhtiar Wakkang, kembali meminta Pemkot Bontang segera menyusun Rencana Induk Penanganan Banjir sebagai salah satu rekomendasi Pansus Banjir DPRD Kota Bontang. Hal itu dia sampaikan saat tanggapan Wali Kota atas pandangan fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah Kota Bontang, atas APBD tahun 2018, Selasa (18/6) siang.

Dijelaskan Bakhtiar, perlunya kajian induk segera dilakukan agar penanganan banjir yang ada di Kota Bontang, dapat segera diatasi. Mengingat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bontang telah menyerahkan hasil rekomendasinya pada Januari 2019 lalu.

Bakhtiar juga secara gamblang meminta kepada Pemkot Bontang, untuk lebih serius dalam penanganan banjir di Kota Bontang. Apalagi, DPRD telah nenyetujui disisihkannya 10 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang selama tiga tahun berturut-turut.

“Saya rasa kalau ditangani secara serius dari total ABPD kita saat ini, bisa menangani masalah banjir ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan bahwa, saat ini Pemkot Bontang telah mengerjakan 10 dari 16 rekomendasi Pansus Banjir. Selain itu dijelaskan Neni bahwa penyusunan Rencana Induk Penanganan Banjir direncanakan, untuk dilaksanakan dalam tahun anggaran 2020 oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Mengingat penanggulangan banjir merupakan prioritas yang perlu penanganan segera, kami mengharapkan dukungan dan komitmen kita bersama untuk melaksanakannya. Baik melalui program-program APBD Kota Bontang, provinsi Kaltim maupun pemerintah pusat,” jelas Neni. (005)