Komisi II Minta BPKAD Benahi Manajemen Pengelolaan Aset Daerah

AA
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. (Foto Intoniswan/NIAGA.ASIA)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi II DPRD Kaltim minta BPKAD (Badan Pengelola Aset Daerah)  membenahi manajamen pengelolaan  aset daerah terlebih jelang ditetapkannya Benua Etam menjadi Ibu Kota Negara (IKN).

“Lakukan pendataan ulang, termasuk melihat kelengkapan dokumen-dokumen terkait sebab, setelah melakukan penelusuran kami di Komisi II menyimpulkan  banyak aset daerah yang tidak berdata dan terurus dengan baik,  sehingga terindikasi menimbulkan kerugian bagi Kaltim,” kata Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang pada rapat dengan Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Selasa (26/11).

Dalam rapat itu  hadir anggota Komisi II lainnya, Baharuddin Demmu, Akhmed Reza Fachlevi, Safuad, Siti Rizky Amalia, Sutomo Jabir, Nidya Listiyono, dan Sapto Setyo Pramono.

Manajemen yang perlu dibenahi bukan hanya aset yang masih dalam penguasaan BPKAD, tapi juga aset  berkaitan dengan perusahaan daerah  yang badan hukumnya sudah menjadi perseroan daerah atau terbatas.

“Sesuai  peraturan yang  yang berlaku, pemerintah daerah tidak lagi memiliki hak atas aset yang dimiliki oleh perusda apabila telah beralih status menjadi perseroda,” kata Veri.

Sejauh ini ada dua BUMD yang belum menjadi perseroda yakni, Perusda Melati Bhakti Satya (MBS) dan Perusda Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan tentu berkaitan dengan pengelolaan barang milik daerah.

“Komisi II meminta kepada BPKAD untuk melakukan pendataan sebelum nantinya beralih status,” tegas Politikus PDIP.

Komisi II juga menyinggung aset yang daerah yang tidak dirawat dengan baik dan difungsikan maksimal, seperti Stadion Palaran, Hotel Atlet, dan terminal yang berada di Palaran.

“Rumput sudah tinggi, cat bangunan sebagian sudah memudar dan banyak fasilitas didalamnya mulai rusak akibat tak terurus. Padahal, dalam pembangunannya menggunakan anggaran daerah yang cukup besar,” jelasnya.

Kepala BPKAD Kaltim Muhammad Saduddin mengaku mengapresiasi saran dan kritik dari komisi II karena dinilai sebagai bagian dari perbaikan agar BPAKD bisa bekerja lebih maksimal kedepannya.

BPKAD sedang melakukan pendataan seluruh barang milik daerah dan kemudian dilakukan pemetaan mana saja yang lengkap berkas atau dokumen kepemilikan dan mana saja yang dinilai perlu perbaikan.

Selain itu, pemetaan juga bertujuan guna mendata aset mana saja yang belum terkelola dengan baik sehingga bisa diprogramkan menjadi sesuatu yang berfungsi dan menjadi sumber pendapatan daerah. “Kami juga menerima apabila ada usulan terhadap aset mana yang perlu difungsikan termasuk kemungkinan dilakukannya kerjasama dengan ketiga. (adv)