Komisi III Bahas Dana Pembinaan Cabor dengan Dispora dan KONI

Komisi III DPRD Berau duduk bersama KONI dan Dispora Berau membahas dana pembinaan cabor. (Foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Untuk mengetahui mekanisme perhitungan jumlah dana pembinaan cabang olahraga (cabor) di Berau, Senin (3/8/2020) siang, Komisi III DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Nasional Indonesia (KONI) dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi III Wendy Lie Jaya, dan dihadiri anggota Komisi III, Kepala Dispora serta perwakilan KONI Berau.

“Saya minta Dispora dan KONI melakukan koordinasi mengenai proses dana event atau dana pembinaan, dalam upaya memajukan olahraga di Berau. Karena berbicara mengenai kemajuan olahraga ini tidak hanya sebatas prestasi daerah, melainkan bagaimana prestasi tersebut mampu dibawa bersaing pada tingkat lebih tinggi yakni tingkat nasional maupun internasional,” tegasnya.

Dalam rapat itu juga dipertanyakan anggaran yang diajukan oleh KONI melalui Dispora senilai Rp 5 Miliar untuk 50 cabor yang ternyata masih belum cukup. Untuk itu, diharapkan KONI bisa proaktif melaporkan ke Dispora, untuk semua kegiatan yang akan dilakukan.

“Contohnya kegiatan di tahun 2019 tidak ada laporan kegiatan dari KONI ke Dispora. Dan menurut informasi yang saya dapat kalau Dispora yang belum meminta laporan tersebut. Nah, untuk tahun ini KONI harus melakukan pelaporan kegiatan yang dilakukan tersebut,” tambahnya.

Dikatakan Wendy, rapat ini digelar mengingat tugas DPRD sebagai fungsi pengawasan. Sehingga ketika masyarakat bertanya-tanya penggunaan anggaran yang sudah diajukan itu untuk apa saja, maka DPRD bisa memberikan jawaban.

Hasil dari rapat tersebut adalah, pembagian dana kepada cabor-cabor yang ada di Kabupaten Berau harus diperhitungkan kembali, dengan pertimbangan presentase dana operasional dapat diturunkan. Sehingga dananya lebih besar dan dapat dialokasikan pada dana event atau cabor.

“Kemudian, laporan anggaran yang masih belum diserahkan dari pihak KONI kepada pihak Dispora harus segera diserahkan demi menciptakan sinergisitas yang kuat. Dan untuk permasalahan sarana tempat latihan atlet yang masih belum dibuka, agar segera dibuka kembali dengan persyaratan tetap menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (mel/adv)

Tag: