Komisi III DPRD Bontang Minta Sambungan Listrik ke Rumah Nelayan Diselesaikan

aa

aa
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III terkait listrik di Perumahan Khusus Nelayan yang kabelnya hilang dicuri oknum tak bertanggung jawab.

BONTANG.NIAGA.ASIA-Sejak diresmikan 13 Pebruari 2019, perumahan khusus nelayan di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari Kecamatan Bontang Selatan belum semuanya dialiri listrik. Dari 50 unit hunian, sekira 30 rumah belum teraliri listrik, karena  kabel penghubung listrik dari kilometer ke lampu telah dicuri oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Disini kami sengaja memanggil baik dari kelurahan, DKP3, PLN dan Perkim untuk mencari solusi yang terbaik. Kami di Komisi III minta PLN menyambungkan listrik ke rumah nelayan itu,” kata Suhud Hargiantoa, anggota Kimisi 1 DPRD Bontang saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (11/3/2019) siang.

Dijelaskan Suhud usai mendengarkan paparan baik dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta Kelurahan Bontang Lestari, terdapat dana sebesar Rp 65 juta yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki kerusakan di perumahan Khusus Nelayan tersebut. “Dari dana tersebut saya kira cukup kalau hanya untuk memperbaiki instalasi listriknya saja,” imbuhnya

Suhud meminta kepada pihak PLN untuk menyiapkan tenaga teknisi untuk memperbaiki instalasi listrik, hal ini diharapkan agar tidak adanya kerusakan yang lebih parah lagi.  “Saya berharap, usai rapat ini disampaikan ke pimpinan PLN bahwa Komisi III meminta agar disiapkan teknisi jika sewaktu-waktu diperlukan,” tukasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perkim, Edi Ronting menjelaskan bahwa hilangnya instalasi listrik yang ada di perumahan Khusus Nelayan, lantaran dicuri orang. Saat peresmian semunya masih lengkap baik sambungan air PDAM maupun listrik. “Waktu diresmikan baik semua, tapi  seminggu terakhir baru diketahu kabel listrik hilang,” paparnya.

Sementara itu, Inggit Ramadhani perwakilan PLN Rayon Cabang Bontang menjelaskan bahwa pihak PLN hanya memiliki kewajiban memasang sambungan listrik sampai kilometer listrik,”Jka kerusakan ada di instalasi di dalam rumah itu sudah bukan kewajiban kami melainkan kewajiban pelanggan,” ungkapnya. Adv