Komisi III DPRD Kaltim akan Kawal Terus Penangangan Longsor di KM 28 Desa Batuah

Dua Anggota DPRD Provinsi Kaltim dari Fraksi Gerindra, Akhmed Reza Fachlevi dan Abdul Rakhman Bolong, berbincang dengan warga saat meninjau lokasi bencana longsor yang terjadi di Kilometer 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Kamis (29/5). (Foto Dok Fraksi Gerindra DPRD Kaltim/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Akhmed Reza Fachlevi, memastikan pihaknya akan segera melakukan langkah konkret menyikapi permasalahan longsor di Kilometer 28, Desa Batuah, Kutai Kartanegara, yang mengakibatkan kerusakan parah pada 22 rumah warga.

“Kami di DPRD sangat merespon dengan baik kejadian ini dan tentunya tidak tinggal diam. Kami akan terus mengawal permasalahan yang ada agar dapat menemukan solusi terbaik bagi masyarakat terdampak,” kata Reza saat di temui di Lamin Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/6/2025).

Sebelumnya, DPRD Kaltim telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus tersebut, namun belum menemukan titik terang. Konflik pendapat muncul antara warga terdampak dan pihak terkait.

Warga menyatakan longsor terjadi akibat aktivitas tambang batubara yang dilakukan PT BSSR, sementara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim berdasarkan hasil kajian Universitas Mulawarman (Unmul) menyimpulkan bahwa longsor tersebut murni disebabkan faktor alam, tidak terkait dengan aktivitas pertambangan.

Reza menjelaskan, untuk menyikapi perbedaan pandangan tersebut, DPRD bersama dinas terkait dan berbagai pihak akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi.

“Insya Allah hari Selasa, 24 Juni 2025, kami akan turun ke lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim, Komisi III DPRD, Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Desa Batuah, Balai Pengelola Prasarana Jalan Nasional (BPPJN), serta pihak Unmul,” ujarnya.

Reza menegaskan, pertemuan lapangan tersebut penting mengingat ada dua pendapat yang berbeda mengenai penyebab longsor.

“Masyarakat sebagian masih menolak kajian yang sudah dilaksanakan oleh Unmul. Kajian tersebut menyatakan longsor bukan disebabkan aktivitas tambang, melainkan faktor alam. Namun, Aliansi Bersama Rakyat Tani Jaya Bersatu kelompok masyarakat terdampak berpendapat ini disebabkan oleh aktivitas pertambangan,” jelas Reza.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, DPRD berperan sebagai fasilitator dan pengawal aspirasi masyarakat, bukan sebagai pengadil atau penindak.

“Kami terbuka terhadap semua hasil kajian, termasuk dari Aliansi tersebut, agar didapatkan kajian komprehensif yang objektif mengenai dampak longsor ini. DPRD hadir untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat agar solusi terbaik bisa ditemukan,” ujarnya.

Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: