Komisi III DPRD Kaltim Ingin Dua Bendungan Mangkrak Selesai Tahun 2020

BENDUNGAN
Komisi III DPRD Kaltim dan Balai Sungai Wilayah Kalimantan III ingin bendungan yang mangkrak diselesaikan. (intoniswan)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Kaltim yang membidangi infrastruktur  ingin  dua bendungan yang mangkrak  di Kaltim selesai di tahun 2020 sebab, semua bendungan yang sudah dikerjakan sejak 10 tahun lalu  belum ada satupun yang selesai dan berfungsi.

“Bendungan yang inginkan di selesai dalam dua tahun ke depan adalah Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara dan Bendungan Teritip di Balikpapan. Kedua bendungan adalah bendungan multi gunan dan sudah dalam pengerjaan, tapi terkendala pembebasan lahan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Agus Suwandy saat berdiskusi dengan Kepala Balai Sungai Wilayah Kalimantan III, Anang Muchlis di Ruang Komisi III, Senin (26/3). Dalam diskusi dan serap informasi tersebut, Agus Suwandy didampingi anggota Komisi III lainnya, Baharuddin Demmu dan Herwan Susanto. Sedangkan Anang Muchlis didampingi, Sandy Eriyanto dan stafnya.

Menurut Agus, Bendungan Marangkayu selain berfungsi untuk pengairan pertanian (sawah) juga didesain menjadi penyedia air tawar bagi air baku PDAM Bontang.  Bendungan Teritip di Balikpapan, juga untuk air baku PDAM dan sekaligus pengendali banjir. “Kedua bendungan itu sudah didanai ratusan miliar, sayang tidak diselesaikan. Dan keduanya memang penting diselesaikan,” tambahnya.

Dijelaskan pula, untuk menyelesaikan kedua bendungan tersebut, perlu komunikasi dan koordinasi antara Pemkab Kukar, Pemkot Balikpapan dengan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim. “Kalau saling diam saja, masalahnya dan hambatan tak akan terselesaikan, tapi kalau dikomunikasikan, kita bisa tahu hambatan dan sebesar apa hambatan di lapangan, dan kalau ditanya pemerintah pusat, jawaban kita bisa sama,” ujar Agus.

Bendungan Marangkayu: Dana Rp262,892 Miliar Mubazir

Penyelesaian Bendungan Marangkayu Menunggu Komitmen Pemkab Kukar

Sementara itu Anang Muchlis dalam diskusi tersebut mengatakan, Bendungan Marangkayu paling mendesak diselesaikan pembebasan tanahnya kawasan genangan agar konstruksi bendungan yang sudah diselesaikan bisa diairi. “Kita khawatir konstruksi bendungan kalau  tidak diari akan pecah-pecah akibat cuaca panas,” ujarnya. “Bendungan Marangkayu itu bendungan paling ideal, debit air yang akan masuk ke bendungan lebih dari cukup, sehingga bisa untuk pertanian dan keperluan air baku bagi PDAM Bontang,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah pusat, dalam hal ini Ditjen Sumber Daya Air di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) juga sering bertanya kelanjutan pembebasan tanah untuk areal genangan, tapi karena urusan pembebasan tanah ada di pemerintah daerah, maka yang bisa dilaporkan hanya pembebasan tanah belum selesai. “Seberapa berat masalah pembebasan tanah untuk kawasan genangan, Pemkab Kukar dan Pemprov Kaltim yang paling tahu,” ujar Anang.

Untuk Bendungan Teritip Balikpapan, lanjutnya, juga terkendala pembebasan tanah, padahal pemerintah pusat  setiap tahun anggaran berganti selalu siap mengalokasikan dana. Pemerintah pusat mau mengalokasikan dana kalau masalah sosial (pembebasan tanah) selesai agar dana benar-benar terpakai. “Urusan penyelesaian bendungan sangat tergantung pada daerah,” ucapnya. Bendungan lain yang juga mangkrak juga ada di Paser dan Penajam Paser Utara.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu yang juga pernah menjadi kepala desa di sekitar Bendungan Marangkayu menambahkan, dari 615 hektar areal genangan, baru 71 hektar berhasil dibebaskan, artinya masih kurang 544 hektar lagi. “Pembebasan tanah berlarut-larut karena pemerintah tidak tegas,” ungkapnya.

Karena tidak tegas itu, lama-lama masuklah ke kawasan itu calo-calo tanah main patok, padahal dalam kawasan yang mau digenangi itu ada juga tanah HGU PT Perkebunan Nasional XIII, ditambahkan permukiman penduduk sebanyak 90-an KK. “Sebetulnya kalau pemerintah tegas, dalam dua tahun pembebasan tanah bisa selesai. Kalau ditunda terus, naik harga ganti rugi tanah bisa naik terus,” kata Baharuddin Demmu. (001)