Komisi III DPRD Samarinda Minta PT IBP Cabut Pengaduan Terhadap Warga

Komisi III DPRD Samarinda saat berdialog dengan masyarakat Kelurahan Simpang Pasir yang keberatan diadukan PT Insani Barakasa ke Polresta Samarinda.  (Foto Suhardi/Kaltimtoday.co)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Mujianto mengatakan, PT Insani Bara Perkasa seharusnya  mereklamasi bekas tambangnya di Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, khususnya di  RT 17  yang sempat menimbulkan korban jiwa, karena ada anak tenggelam, tapi tidak ditimbun-timbun hingga sekarang.

“Bahkan warga yang mau menimbun bekals lubang tambang dilaporkan ke polisi,” kata Mujianto, usai  menerima warga Simpang Pasir beraudiensi dan mendengarkan penjelasan Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Insani Bara Perkasa, Oscar di DPRD Samarinda, Kamis (17/3/2022).

Turut hadir dalam audensi tersebut jajaran Komisi III DPRD Samarinda, warga dari RT 13, 14, 15, 16 dan 17 Kelurahan Simpang Simpang, pihak Kelurahan Simpang Pasir, Wakapolres Samarinda, Inspektorat Pertambangan Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda dan jajaran PT Insani Bara Perkasa.

Menurut Mujianto, KTT Oscar mengatakan perusahaannya taat hukum, mematuhi aturan lingkungan, tapi fakta di lapangan tidak demikian.

“Bisanya melaporkan warga yang tidak mengetahui aturan, warga itu pemahamannya terbatas. Karena merasa tanah milik warga, mereka berswadaya untuk menimbun lubang tambah bekas galian pemilik konsesi lahan PT Insani itu,” terangnya.

Mujianto juga mempertanyakan seberapa besar kontribusi PT Insani Bara Perkasa terhadap lingkungan sekitar.

“Sudah banyak mengeruk, tapi dana sosial tidak ada kontribusinya dengan warga Palaran, tidak ada. Tidak ada mau kurang lebih dengan masyarakat setempat,” tuturnya.

Tidak hanya itu, kata Mujianto, banjir yang terjadi belakangan ini di Loa Janan juga tidak terlepas dari penambangan. Hal ini berdasarkan temuan bahwa daerah tersebut baru pertama kali mengalami banjir.

“PT Insani ini tidak punya hati dengan masyatakat, sisi lain mereka mengaku taat terhadap tata kelola lingkungan, tapi kewajiban reklamasi tidak berjalan di lapangan,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada PT Insani Bara Perkasa agar mencabut laporan tersebut dan berkomunikasi secara kekeluargaan dengan warga setempat agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

“Tolonglah bantu masyarakat, keadaan sedang susah juga. Karena kekurangan pengetahuan saja ini,” ujarnya. (adv)

Tag: