
SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Anggota Komisi III DPRD Kaltim DR. Sarkowi V Zahry, S.Hut, SH, M.M, M.Si, M.Ling mengatakan, Komisi III sangat mendukung kerja sama antara Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan Unmul dengan Dinas ESDM Kaltim memanfaatkan lahan bekas tambang untuk jadi lahan penelitian bagi mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul.
Hal itu diungkap Sarkowi dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPRD Kaltim dengan IKA Unmul dan Dinas ESDM Kaltim, Rabu (16/2/2022).
Menurut Sarkowi, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk tujuan pendidikan, tidak hanya mengurangi dampak negatif, tapi sekaligus menjadi tempat yang berguna.
“Pada prinsipnya DPRD Kaltim memberikan support, lahan pasca tambang harus direklamasi, karena diharuskan peraturan perundang-undangan dan pertimbangan lingkungan,” ujarnya.
IKA Fahutan Unmul mengajukan permohonan lahan bekas tambang digunakan sebagai lahan untuk penelitian, pendidikan, dan pengabdian pada masyarakat. Adanya lahan penelitian juga memudahkan mahasiswa melakukan penelitian, tanpa harus jauh-jauh ke luar daerah.
“Reklamasi dan penghutanan kembali lahan bekas tambang, bisa menjadi lokasi penelitian, itu kan bagus. Sekaligus dalam bentuk pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian,” timpalnya.
Sarkowi juga mengajak perusahaan tambang ikut bergabung dalam kerjasama tersebut.
“Sementara ini ada beberapa perusahaan akan dijajaki. Harapannya nanti perusahaan-perusahaan yang lain bisa membuka pintu untuk itu. Tentu tetap sesuai dengan aturan-aturan yang ada,” kata Sarkowi yang tak lain juga ketua IKA Fahutan Unmul. (adv)