Komisi III Minta Persoalan Bau Amoniak Ditangani Serius

aa

aa
Pimpinan Komisi III DPRD Bontang, Rustam dan anggota dalam RDP membahas bau amoniak dari kilang PKT Bontang, Senin (25/2). (Foto Ismail)

BONTANG.NIAGA.ASIA-Komisi III DPRD Bontang minta PT Pupuk Kaltim (PKT) menanggapi serius keluhan masyarakat akan bau amoniak yang bersumber dari dalam kilang pupuk PKT masuk ke kawasan permukiman penduduk dan  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang diminta lebih pro aktif memantau agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan majanemen PT Pupuk Kaltim bersama beberapa anak perusahaan PKT, DLH Kota Bontang, dan Forum Bontang Maju dan Sejahtera (FBMS), Senin (25/2/2019). Sesuai aduan masyarakat yang diwakili FBMS, kata Rustam, bau amoniak meresahkan masyarakat khususnya masyarakat di sekitar bufferzone PKT. “Kejadian serupa tidak boleh lagi terulang,” imbaunya.

FBMS Menilai DLH dan PKT Tidak Pro Aktif Tangani Bau Amoniak

Rustam juga mengingatkan PKT agar setiap kali melakukan perawatan kilang dan itu akan  mengeluarkan bau amoniak memberitahukan terlebih dahulu ke masyarakat dan Pemkot Bontang agar tidak menimbulkan kepanikan.”Saya rasa informasi dari perusahaan ini akan sangat berguna, jangan sampai ada korban baru kebingungan. Selain mencoreng nama baik perusahaan, perusahaan juga akan merugi karena akan menganti rugi akan kelalaian yang terjadi,” ucap Rustam.

Dalam RDP kedua tersebut baik itu PKT maupun DLH memaparkan temuannya akan kandungan amoniak dalam udara di permukiman penduduk yang bersisian dengan pabrik PKT. Akhmad Syamsul dari Departemen Lingkungan Hidup PT Pupuk Kaltim mengatakan bahwa pihaknya bersama DLH dan LSM Kaltim Hijau telah melakukan pengecekan di beberapa titik bufferzone PT Pupuk Kaltim selama dua hari berturut-turut. “Amonia yang terdeteksi kurang dari 1 ppm,” kata Akhmad Syamsul dari Departemen Lingkungan Hidup PT Pupuk Kaltim

Sementara Yudi Vergino, juga dari PKT menambahkan, pengambilan sampel udara di kawasan terduga tercemar amoniak dilakukan bersama  DLH Kota Bontang. Sampel udara diambil dari beberapa  titik berbeda. Di Kelurahan Loktuan di depan Pasar Citramas diperoleh amoniak dalam udara 0,14 ppm dan di RT 26  sebanyak 0,426 ppm.

Kemudian, perusahaan PT Pupuk Kaltim seperti PT Kaltim Methanol Industri (PT KMI), PT Kaltim Parna Industri (PT KPI-penghasil amoniak) dan PT Black Bear Resources Indonesia juga mengambil sampel udara pada hari kedua di sekitar Masjid Al-Hikmah Kelurahan Guntung, hasil pengecekan ada amoniak 0,65 ppm dan dari sampel udara yang diambil di lapangan SMP Imanuel Kelurahan Loktuan menunjukkan amoniak dalam udara 0,137 ppm. “Pengecekan menggunakan alat PKT,” kata Yudi.

Sementara DLH Kota Bontang melaporkan kadar amoniak yang diukur di beberapa titik di Kelurahan Loktuan mencapai 0,3 ppm. “Yang mengejutkan waktu kami mengunjungi  RT 26, sempat terdeteksi kadar amoniak sebesar 1,5 ppm selama  30 menit,  akan tetapi pada akhir-akhir pengecekan hanya menunjukkan 0,3 ppm,” kata Kasi PPL DLH Bontang Hikmatun Meida.

Menurut Hikmatun, DLH mengunakan alat ukur bernama odalog logger yang bisa memantau aneka macam gas di udara. Dari data yang dihasilkan odalog logger kadar udara di area bufferzone saat ini sudah cukup baik. (adv)