Komisi III: Pajak Sepeda Belum Bisa Diterapkan di Berau

Ketua Komisi III DPRD Berau, H.Sa’ga. (foto dok)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIARamai menjadi perbincangan wacana pemberlakuan pajak untuk sepeda dinilai tidak tepat jika diberlakukan di Berau, karena jumlah pengguna sepeda baik di perkotaan maupun pedesaan tidak bisa dipastikan.

“Alasan lainnya adalah Berau tidak punya jalur khusus pesepeda. Jadi untuk penarikan pajak pengguna sepeda akan memberatkan. Kecuali kalau jalur khusus itu disediakan,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Berau H.Sa’ga, Kamis (2/7/2020).

Menurut Sa’ga,  saat ini tidak mungkin pemerintah membuat jalur sepeda karena tidak adanya anggaran.  Tapi adanya jalur khusus sepeda di sebuah kota tentu diperlukan, apalagi pengguna sepeda terus bertambah.

“Saat pandemi Covid seperti ini, pemerintah masih mendulukan program prioritas pemulihan ekonomi,” tutupnya.

Untuk diketahui, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, membuka wacana pengenaan pajak sepeda. (008)

Tag: