
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghapus tunjangan intensif bagi guru PAUD, TK, SD dan SMP di tahun 2025, menimbulkan protes dari para guru yang selama ini sangat terbantu atas penghasilan tambahan itu.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska mengatakan, Pemerintah Provinsi Kaltara, sangat berhati-hati dalam mengalokasikan anggaran agar dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Program pemerintah ini jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kaltara. Atas alasan itu, Pemerintah Kaltara menghentikan tunjangan guru sejak 2025,” kata Tamara pada Niaga.Asia, Kamis (18/09/2025).
Menurut Tamara, pemberian insentif kepada guru di semua jenjang pendidikan merupakan salah satu janji-janji politik Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, saat berkampanye di pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024.
Sebagai janji politik, seharusnya gubernur dan wakil gubernur memenuhinya, karena sampai hari ini masih diingat para guru, termasuk janji politik pemberian gaji tambahan bagi ketua Rukun Tetangga (RT) di Kaltara.
“Kami dari DPRD Kaltara tetap mengupayakan dan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi Kaltara, agar janji-janji politik pak gubernur bisa direalisasikan,” ujar Tamara.
Dalam berapa kunjungan kerja keluar daerah, Komisi IV DPRD Kaltara, melihat beberapa daerah, seperti Provinsi Jambi dan Kalimantan Timur, masih memberikan insentif terhadap guru di semua tingkatan pendidikan.
Daerah-daerah yang masih memberikan insentif guru tersebut mengemas program kerjanya dalam bentuk pemberian Bantuan Keuangan (Bankue) provinsi ke daerah-daerah yang dari alokasi disalurkan untuk tunjangan kepada guru.
“Saya lihat di daerah lain masih ada insentif untuk guru, mereka tidak secara langsung menyalurkan anggaran ke guru, tapi dikemas dalam mekanisme Bankeu provinsi ke daerah,” tuturnya.
Saat ini Komisi IV DPRD Nunukan masih mengupayakan intensif guru kembali diprogramkan di tahun berikutnya yang tentunya tetap memperhatikan norma-norma aturan pengelolaan keuangan.
Selain insentif guru bersumber dari APBD Kaltara, Tamara mengaku menerima informasi adanya keluhan dari sejumlah guru terkait tidak meratanya pemberian tunjangan bagi guru yang melaksanakan tugas di wilayah perbatasan dengan Malaysia.
“Dalam waktu dekat kami akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal tidak meratanya pemberian tunjangan perbatasan bagi guru yang aplikasinya dari APBN,” ujarnya.
Sementara itu, anggota fraksi gabungan PKB, NasDem dan PAN DPRD Kaltara, Rismanto menerangka,n upaya memperjuangkan pengembalian tunjangan guru telah disampaikan lewat pandangan umum fraksi di DPRD Kaltara.
“Bulan Agustus 2025 lalu, kami dari NasDem menyampaikan kembali soal perlunya tunjangan guru dalam pandangan umum fraksi,” terangnya.
Usulan pemberian tunjangan kemahalan bagi guru, murni karena mahalnya biaya hidup di wilayah perbatasan dan pedalaman.
“Saya sampaikan ke DPRD dan Pemerintah Kaltara agar mengevaluasi kembali tunjangan guru. Cari solusi agar program ini tidak melanggar aturan,” ungkapnya.
Penulis: Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Insentif Guru