
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, mengapresiasi langkah cepat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dalam menjalankan prosedur kewaspadaan dan koordinasi dengan laboratorium pusat atas dua pasien yang terdeteksi positif melalui tes antigen COVID-19.
“Saya mengapresiasi respons cepat RSUD AWS yang langsung mengirimkan sampel pasien untuk pemeriksaan PCR ke Banjarbaru. Ini adalah langkah tepat dan sesuai dengan protokol kewaspadaan dalam menangani dugaan kasus COVID-19,” ujar Andi Satya Melalui pesan WhatsApp, Senin (9/6/2025).
Atas kedua pasien yang kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan melalui uji polymerase chain reaction (PCR) di laboratorium Kementerian Kesehatan RI di Banjarbaru Kalimantan Selatan, Andi Satya, menegaskan bahwa hasil antigen hanya bersifat skrining awal, sehingga perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut melalui pemeriksaan PCR guna memastikan diagnosis dan mendeteksi kemungkinan keberadaan varian baru.
“Kami memahami bahwa hasil antigen belum bisa dijadikan dasar diagnosis final. Oleh karena itu, Komisi IV mendukung penuh proses konfirmasi melalui PCR, termasuk upaya mendeteksi apakah ini varian baru atau bukan,” tambahnya.
Menurutnya, Komisi IV DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan dukungan, baik dari sisi kebijakan maupun koordinasi lintas sektor.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan. Jika mengalami gejala, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” tutur Andi Satya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, dr. Jaya Mualimin, membenarkan, bahwa pihaknya sedang menunggu hasil konfirmasi dari laboratorium rujukan Kemenkes di Banjarbaru.
“Tadi pagi saya dapat laporan, dan saya cek bahwa pasien ini memiliki penyakit penyerta, yaitu kencing manis dan gangguan paru-paru. Ternyata hasil swab antigen menunjukkan positif. Kita curiga dia terinfeksi COVID-19, meski penyakit utamanya lain,” kata dr. Jaya.
Menurutnya, pemeriksaan PCR yang tengah berlangsung bertujuan untuk memastikan apakah pasien terinfeksi COVID-19 varian lama atau ada indikasi varian baru.
”Kalau hasil PCR nanti menunjukkan ini bukan varian baru, berarti tidak ada peningkatan kasus yang signifikan. Bisa saja ini adalah bagian dari long COVID atau infeksi ringan,” katanya.
Terkait pertanyaan mengapa sampel dikirim ke Banjarbaru padahal Kalimantan Timur memiliki laboratorium PCR, dr. Jaya menjelaskan bahwa untuk validasi resmi kasus COVID-19, hasil harus berasal dari laboratorium milik Kementerian Kesehatan.
“Memang kita punya laboratorium PCR di Kaltim, termasuk milik swasta seperti yang di Jalan Ahmad Dahlan. Tapi untuk pelaporan dan validasi resmi kasus COVID-19, tetap harus dari Labkes pusat Kemenkes,” tegasnya.
Ia menyebutkan, hasil pemeriksaan PCR dari Banjarbaru diperkirakan akan keluar dalam waktu dua hari setelah sampel diterima.
“Jika sampel sudah tiba di laboratorium Kemenkes, hasilnya bisa keluar dalam waktu sekitar dua hari. Kita tunggu saja,” pungkas dr. Jaya.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: Covid-19