Komisi IV DPRD Kaltim Minta Disdikbud Antisipasi Permasalahan di PPDB

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaq’ub. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –Ketua  Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaq’ub minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim antisipasi permasalahan yang bakal timbul dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021-2022, khususnya di Samarinda.

“Yang perlu diantisipasi saat ini masih terdapat 2 kecamatan  di Samarinda, yakni Samarinda Ilir dan Samarinda Kota masuk kategori kecamatan blank spot (tak memiliki SMA Negeri), sehingga lulusan SMPN harus mencari sekolah di luar zona tempat tinggalnya,” kata Rusman pada Niaga.Asia, Senin (01/03/2021).

Menurut Rusman lagi, PPDB 2021-2022  perlu dipersiapkan lebih matang dan komprehensif karena juga berbarengan dengan  pelaksanaan sekolah tatap muka saat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya reda.

“Semua hal terkait dengan Prokes dan penerapan 3M di sekolah perlu direncanakan dengan baik,” tandasnya.

Rusman juga menyampaikan, sehubungan masih masa pandemi PPDB bisa menggunakan sistem online maupun drive thru.

“Harapan kita, kasus pandemi ini semakin menurun, selain itu kami juga meminta kepada dinas pendidikan agar pelaksaan sekolah tatap muka bisa dipersiapkan ditahun ajaran baru walaupun dalam batasan tertentu dan sesuai standar dan bepedoman pada protokol kesehatan Covid-19,” pungkas Rusman.

Penulis: Muhammad Fahrurozi | Editor: Intoniswan

Tag: