Komisi IV DPRD Siap Fasilitasi Pekerja RDMP yang Dianiaya

Komisi IV DPRD Balikpapan saat kunjungan kerja ke perusahaan RDMP Join operation, Rabu (23/3/2022). (Foto DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN, NIAGA.ASIA– Komisi IV DPRD Balikpapan melakukan kunjungan kerja ke Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan Join Operation di kawasan Jalan Minyak Balikpapan, Rabu (23/3/2022).

Kedatangan anggota dewan tersebut ingin meminta kejelasan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan Tenaga Kerja Asing asal Korea kepada bawahannya.

Mereka disambut langsung oleh unsur pimpinan perusahaan proyek RDMP Join Operation. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Ardiansyah menjelaskan bahwa kejadian itu berbeda dengan apa yang dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.

“Dari pelapor si Sugeng ya berupa penganiayaan. Tapi penjelasan dari perusahaan ini itu hanya sekadar bercanda,” ujar Ardiansyah kepada Niaga.Asia, Kamis (24/3/2022).

baca juga:

Dianiaya TKA Korea, YN Pekerja RDMP Balikpapan Lapor ke Polisi

Diketahui korban dugaan penganiayaan ada dua pekerja, yakni YN dan Sugeng. YN sendiri sudah mencabut laporannya di Polresta Balikpapan. Sedangkan Sugeng masih keukeuh untuk meminta atasannya tersebut diproses hukum.

“Sugeng ini sudah mediasi dengan manajemen perusahaan. Tapi Sugeng bersikeras untuk mempolisikan bosnya. Di sisi lain Sugeng juga mendapatkan sanksi dari perusahaan berupa larangan bekerja. Sementara kan statusnya masih pekerja di perusahaan itu,” jelas politisi PPP tersebut.

Ditambahkan Ardiansyah bahwa Sugeng yang berstatus sebagai pekerja mesti dipenuhi hak-haknya. Seperti jaminan keselamatan kerja hingga jaminan kesehatan yang selama ini bermasalah.

“Kami siap memfasilitasi pekerja yang hak-haknya tidak dipenuhi. Seperti BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan punya Sugeng itu dicabut. Nah kita akan coba menengahi permasalahan ini,” jelasnya.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: