Komisi VI DPR RI Dorong Pemerintah Paparkan Isi Perjanjian Perdagangan dengan Amerika Serikat

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani perjanjian perdagangan bersejarah di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/02/2026). (Foto BPMI Setpres/Niaga.Asia)

 JAKARTA.NIAGA.ASIA – Ketua Komisi VI DPR RI, Anggia Erma Rini, mendorong pemerintah untuk memaparkan isi perjanjian perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat (AS)  secara terbuka dan komprehensif kepada publik. Hal ini dinilai penting agar masyarakat memahami dampak yang akan timbul apabila kesepakatan tersebut disetujui.

“DPR mendorong pemerintah untuk memaparkan secara komprehensif isi dari perjanjian tersebut supaya publik juga paham apa sebenarnya impact-nya, termasuk juga analisa di dalam perjanjian tersebut,” ujar Anggia Erma Rini saat dihubungi oleh Parlementaria di Jakarta, Jumat (06/03/2026).

Politisi Fraksi Partai PKB ini juga menegaskan bahwa setiap perjanjian perdagangan internasional harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi nasional. Hal ini terutama dalam mendukung program hilirisasi industri.

“Saya pikir setiap perjanjian dagang internasional Indonesia dengan siapapun, termasuk dengan Amerika Serikat, harus selaras dengan tujuan pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam hal hilirisasi,” jelasnya.

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyoroti potensi dampak fiskal dari perjanjian tersebut. Khususnya, jika terdapat kemungkinan penghapusan tarif impor yang dapat memengaruhi penerimaan negara.

“Di sisi fiskal tentu DPR juga meminta ada analisa dan simulasi yang lebih tajam sehingga tidak berdampak buruk terhadap kondisi fiskal Indonesia, terutama ketika ada potensi tidak adanya tarif impor yang bisa mempengaruhi pendapatan negara,” pungkas Anggia.

Komisi VI DPR RI memastikan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan perdagangan internasional agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan memberikan manfaat optimal bagi perekonomian Indonesia.

Perlu dianalisis

Rencana kesepakatan persetujuan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan peluang strategis untuk memperkuat hubungan perdagangan dan investasi kedua negara. Namun, Anggia menegaskan bahwa pemerintah perlu melakukan analisis yang komprehensif agar perjanjian tersebut benar-benar memberikan manfaat yang seimbang bagi Indonesia.

Menurut Anggia, kerja sama perdagangan tersebut berpotensi memperluas peluang Indonesia untuk terlibat lebih jauh dalam integrasi rantai pasok global. Meski demikian, DPR RI menilai setiap kesepakatan perdagangan harus melalui kajian yang matang sebelum disetujui.

“Komisi VI DPR RI memandang sangat penting kesepakatan persetujuan perdagangan antara Amerika dan Indonesia. Ini adalah peluang yang strategis bagi Indonesia untuk memperkuat hubungan perdagangan, investasi, serta juga untuk memastikan keikutsertaan Indonesia dalam integrasi rantai pasok secara global,” ujarnya.

Legislator Dapil Jawa Timur VI ini menekankan bahwa manfaat perjanjian tersebut harus dianalisis secara seimbang. Baik dari sisi hubungan perdagangan kedua negara, maupun dari dampaknya terhadap perekonomian Indonesia dalam jangka pendek dan jangka panjang.

“Namun demikian, harus ada analisa yang tajam untuk kemanfaatan yang seimbang, baik itu antara Indonesia dengan Amerika tentunya, dan jangka pendek serta jangka panjang. Jadi tidak hanya diterima, tetapi kita punya pertimbangan yang maksimal terkait implikasinya,” tegas Politisi Fraksi PKB ini.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: