Komisi VI Setujui RUU IE-CEPA jadi Undang-Undang

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal (dua dari kanan) menerima pandangan fraksi dari anggota komisi VI DPR RI saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan dan stakeholder lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021). Foto: Oji/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIAKomisi VI DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE-CEPA) untuk dibawa ke pembahasan tingkat II atau segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Persetujuan ini diambil setelah seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi dan menandatangani draf RUU di Komisi VI DPR RI bersama Menteri Perdagangan.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menyimpulkan dari hasil pandangan mini fraksi, tujuh fraksi telah menyetujui pengesahan perjanjian perdagangan tersebut, sementara Partai Demokrat dan PAN menyetujui dengan catatan.

Hal tersebut diungkapkannya ketika memimpin rapat kerja Menteri Perdagangan dan stakeholder lainnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

“Sembilan fraksi sudah menyetujui dan dua dengan catatan yang mereka sudah sampaikan. Berarti Komisi VI dapat menyetujui RUU tentang pengesahan Comprehensive Economic Partnership Agreement between The Republic of Indonesia and The EFTA States untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-Undang,” terangnya.

Pembahasan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan Negara-Negara EFTA sempat mundur dari target lantaran masih berlangsungnya proses ratifikasi di masing-masing negara.

Negara EFTA merupakan blok negara Benua Eropa yang beranggotakan Swiss, Norwegia, Islandia dan Liechtenstein.

Hekal meyakini perjanjian kemitraan ekonomi ini sangat menguntungkan Indonesia sehingga patut diapresiasi.

Secara virtual, Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuriana memberikan catatan terkait RUU IE-CEPA. Nevi menyebutkan, dengan adanya perjanjian tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja ekspor Indonesia, sehingga memberikan dampak positif bagi neraca perdagangan Indonesia.

“Perdagangan internasional diharapkan dapat memberikan keuntungan baik bagi keuangan negara maupun bagi kemakmuran rakyat, oleh karnanya rencana kerja sama perdagangan internasional sebagaimana yang dimaksud persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia dengan negara-negara EFTA harus benar benar dikaji secara matang,” tuturnya mewakili pandangan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Senada dengan Nevi, Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Husein Fadlulloh yang mewakili politisi Partai Gerindra itu berharap IE-CEPA menjadi sarana untuk membangun hubungan bilateral dengan negara-negara yang terlibat serta menuju hubungan ekonomi yang kuat, sehingga dapat berkontribusi penting pada kelanjutan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan yang berkesinambungan bagi rakyat Indonesia.

Sumber: Parlementaria |Editor: Intoniswan

Tag: