Komisi VII Desak Kemenperin Validasi Data IKM

Pelaku UMKM Astutik, 40 tahun. Kesehariannya dia mencari nafkah untuk membesarkan kedua anaknya (handout/Rumah Zakat)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi VII DPR RI mendesak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI agar melakukan validasi data seluruh pelaku dan tenaga kerja industri kecil menengah (IKM). Dengan validasi data, bisa diketahui kebutuhan bahan baku dan dan bahan penolong bagi kemajuan IKM.

Demikian kesimpulan rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menperin Agus Gumiwang, Senin (22/8/2022).

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang memimpin rapat mengatakan, dalam memvalidasi data IKM, Kemenperin perlu melibatkan dinas perindustrian provinsi maupun kabupaten/kota.

“Komisi VII DPR RI meminta Menperin RI untuk melibatkan Dinas Perindustrian di tingkat daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk melakukan validasi seluruh data sentra dan unit usaha, serta tenaga kerja IKM,” ujar Sugeng saat membacakan poin kesimpulan rapat.

Selain itu, lanjut Sugeng, kebutuhan bahan baku dan bahan penolong pelaku IKM harus pula secara reguler dilaporkan dinas-dinas di daerah kepada Kemenperin untuk dinadikan landasan menyusun kebijakan industri nasional. Untuk itu, pagu anggaran Kemenperin tahun 2023 perlu ditingkatkan. Peningkatan anggaran ini sekaligus untuk memperkuat IKM.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan