Komisi VIII Soroti Temuan Utang BNPB Rp499 Miliar

Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan saat Rapat dengan Kepala BNPB. Foto : Geraldi/mr

 JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi VIII DPR RI Sri Wulan menyoroti utang sebesar Rp499 milliar yang dimiliki Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pihak ketiga terkait penanganan Covid-19. Hasil temuan tersebut berdasarkan laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Seperti yang kita tahu, kan anggaran BNPB itu lumayan cukup besar. Lalu kenapa masih saja menunggak utang seperti itu? Apalagi sampai disorot oleh media-media. Jangan sampai citra BNPB ini menurun,” kritik Wulan saat Rapat dengan Kepala BNPB di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Wulan mengatakan selain mempunyai utang Rp499 milliar terkait penanganan Covid-19, BNPB juga masih memiliki utang pembayaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp1,36 triliun kepada sektor swasta. Dana tersebut digunakan untuk penanganan karthutla sepanjang tahun lalu di enam provinsi.

“Pada rapat-rapat sebelumnya Komisi VIII kan sudah memperingatkan untuk segera tuntaskan hutang karhutla itu tetapi sampai saat ini belum juga, sekarang malah ditambah lagi dengan temuan utang baru sebesar Rp499 miliar jadi selama ini masukan kami didengarkan atau tidak?” tanya politisi Partai NasDem tersebut.

Wulan meminta agar BNPB segera menuntaskan utang-utangnya kepada pihak ketiga. Karena apabila dibiarkan dikhawatirkan akan menganggu kinerja dari BNPB itu sendiri.

“Pihak ketiganya itu siapa, kenapa sampai sekarang utang segitu besar masih belum ditagih? Seharusnya BNPB tuntaskan saja utangnya dulu jangan malah meminta tambahan anggaran yang cukup besar untuk konvensi bencana” papar Wulan.

Sumber : Humas DPR RI | Editor : Intoniswan

Tag: