
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Komisi XI DPR RI menegaskan perlunya pengelolaan sumber daya alam (SDA) Kalimantan Timur yang lebih terencana dan berkelanjutan. Hal ini untuk memastikan pembangunan ekonomi daerah tidak menimbulkan risiko jangka panjang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P, saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR FI dengan Bappenas dan jajaran Kemenkeu, balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (11/12/2025). Pertemuan tersebut membahas arah kebijakan fiskal dan pembangunan nasional di wilayah yang dikenal sebagai lumbung kekayaan alam.
Dolfie menjelaskan bahwa Kalimantan Timur selama ini menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional karena kekayaan alamnya yang melimpah, mulai dari batu bara, minyak, gas, kayu, hingga hasil perkebunan dan keanekaragaman hayati. Dengan hadirnya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), posisi strategis provinsi ini semakin menguat dan menempatkannya sebagai pusat ekonomi dan pemerintahan masa depan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa melimpahnya SDA tidak serta-merta menjamin kualitas pembangunan daerah.
“Jika pengelolaan tidak terencana, tidak terukur, dan tidak berkelanjutan, Kalimantan Timur justru dapat menghadapi tantangan serius berupa degradasi lingkungan, ketergantungan fiskal, dan ketimpangan ekonomi antarwilayah,” ujar Dolfie.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan SDA Kaltim harus sejalan dengan arah kebijakan nasional yang menerapkan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial. Pendekatan tersebut, lanjut Dolfie, membutuhkan koordinasi lintas sektor, wilayah, dan institusi, dengan Bappenas memegang peran sentral sebagai pengarah kebijakan pembangunan.
“Peran Bappenas dalam menyusun kerangka makro ekonomi, mengawasi alokasi anggaran, mengembangkan strategi pembangunan berkelanjutan, hingga memastikan konsistensi antara RPJPN, RPJMN, dan rencana kerja bagian fondasi utama menjaga kesinambungan pembangunan Indonesia,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Ia juga menyoroti kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) sebagai instrumen fiskal yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kapasitas pembangunan daerah. Ia menilai desain TKD harus mampu menyesuaikan diri dengan dinamika kondisi fiskal negara tetapi tetap berpegang pada prinsip keadilan, kepastian, dan konsistensi kebijakan.
“Tata kelola SDA dan kebijakan fiskal yang tepat merupakan kunci untuk memaksimalkan potensi Kalimantan Timur sekaligus menjaga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan, terutama di tengah transformasi besar yang tengah berlangsung melalui pembangunan IKN,” pungkasnya.
Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan
Tag: SDA