Kompolnas : Usul Fadli Zon Bubarkan Densus 88 Tidak Berdasar

aa
Anggota DPR RI Fadli Zon. Foto : Kresno/mr

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut usulan anggota DPR RI (Fadli Zon) yang meminta Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan, hanya angin lalu karena tak disertai data.

Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menganggap permintaan Fadli Zon itu tak punya landasan kuat. Dia juga menyinggung Fadli yang sebenarnya tak berada di dalam komisi DPR yang menjadi mitra pengawas Polri.

“Statement tersebut sangat tidak berdasar. Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris. Apalagi, Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri,” ungkapnya, Rabu (13/10/2021).

Ia mengaku heran dengan usulan yang ditawarkan Fadli Zon. Pasalnya, pihak yang ingin Densus 88 dibubarkan biasanya adalah teroris. Ia membantah tudingan Fadli Zon mengenai Islamofobia di tubuh Densus 88.

“Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi,” ujarnya.

Ia menyatakan, Kompolnas sebagai pengawas fungsional Polri, termasuk Densus 88 mengapresiasi kinerja Densus 88 yang sangat efektif dan profesional. Ia menilai, Densus 88 berhasil menegakkan hukum terhadap para teroris di Indonesia.

Oleh karena itu, Ia menuding penyataan Fadli Zon telah mengabaikan sejarah melawan terorisme di Tanah Air.

“Ucapan Fadli Zon tidak melihat selama ini Densus 88 secara profesional mengungkap dan memproses hukum kasus-kasus teroris di Indonesia sejak kasus Bom Bali 1 di tahun 2003 hingga kasus-kasus teroris yang terjadi saat ini,” tukasnya.

Sumber : Divisi Humas Mabes Polri  | Editor : Intoniswan

Tag: