Koperasi Merah Putih Gerakan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara. (Foto Kemenkeu/Niaga.Asia)

BALI.NIAGA.ASIA – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak sekadar wadah koperasi, melainkan gerakan pemberdayaan ekonomi desa yang memberikan akses langsung bagi masyarakat untuk mengelola berbagai usaha penunjang kebutuhan sehari-hari. Mulai dari penyediaan pupuk, LPG, sembako, hingga layanan kesehatan, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi desa.

“Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP),” kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) KDMP di Bali, pada Jumat (8/8).

Pemerintah akan fokus memperkuat regulasi dan mempercepat pembentukan Satgas KDMP di berbagai daerah. Selain itu, pelatihan sumber daya manusia (SDM) akan menjadi prioritas untuk memastikan keberlanjutan program.

“Sinergi ini adalah kunci untuk menjadikan desa sebagai pusat perekonomian yang mandiri dan berkelanjutan, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Wamenkeu.

Dukungan penuh juga datang dari Kementerian Keuangan melalui skema pembiayaan sesuai PMK 49/2025. Skema ini memungkinkan koperasi mengembangkan lini usaha, sehingga KDMP dapat menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi lokal yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Dengan sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, KDMP diharapkan mampu mempercepat pemerataan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta menguatkan ketahanan ekonomi desa. Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah membangun ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: