Koperasi Merah Putih, Kodim Nunukan Dapat Hibah Lahan dari Pengusaha Nuwardi 

Dandim Nunukan Letkol Inf Tony Prasetyo bersama aparatur Pemerintah Kecamatan Sebatik Barat dan pengusaha Sebatik, H. Nuwardi meninjau lahan yang dihibahkan untuk pembangunan  gedung Koperasi Merah Putih  di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Barat, Kamis (08/01/2026). (Foto: Kodim Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Komando Distrik Meliter (Kodim) 0911 Nunukan mendapat hibah dari pengusaha Haji Nuwradi berupa lahan untuk pembangunan gedung yang diperlukan Koperasi Merah Putih di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik Barat.

“Tidak semua pemerintah desa maupun pemerintah daerah memiliki lahan sesuai standar, 20 x 30 meter bagi membangun gedung koperasi. Untuk pembangunan gedung koperasi di Sebatik ini, kita dapat hibah lahan dari Pak Haji Nuwardi,” kata Komandan Distrik Meliter (Dandim) 0911 Nunukan Letkol Inf Tony Prasetyo, pada Niaga.Asia, Kamis (08/01/2026).

Menurut Dandim,  lahan yang dihibahkan  Haji Nuwardi, lokasinya berdekatan dengan kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacab) Nunukan dan kantor Kecamatan Sebatik Barat, telah  melalui proses survei lapangan dan pengukuran.

Untuk mendapat lahan dari Haji Nuwardi, lanjut Dandim, ia coba bertemu Haji Nuwardi dan mendapat sambutan positif.

Pak Haji Nuwardi,  memberikan lahannya dengan cuma-cuma. Jiwa nasionalis beliau  untuk kemajuan pulau Sebatik sangat tinggi, kami minta lahan langsung disambut positif dengan menghibahkan lahan, saya sangat berterima kasih” ujar Dandim lagi.

Diterangkan pula, meski akses jalan menuju lahan calon lokasi gedung koperasi belum mantap, namun tanahnya cukup keras, karena sudah cukup padat, sehingga akan memudahkan  kendaraan pengangkut material bangunan.

Dari 171 Koperasi Merah Putih yang terdaftar di Pemerintah Nunukan, terdapat dua koperasi dalam progress pembangunan gedung yaitu di Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi dan Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik.

Pembangunan kedua gedung koperasi tersebut diperkirakan akan berjalan lancar, karena tidak memerlukan timbunan dan pengerasan lahan lagi, dengan demikian Kodim Nunukan mulai melaksanakan kegiatan fisik sejak akhir tahun 2025.

“Pembangunan gedung koperasi dibiayai pemerintah pusat, setelah bangunan selesai, pemerintah desa dapat memilikinya dengan skema pembayaran dicicil selama 6 tahun,” tuturnya.

Keberadaan gedung koperasi nantinya menjadi milik desa dan dikelola oleh pemerintah desa, sehingga bagus tidaknya koperasi sangat tergantung oleh pengurus koperasi dan pemerintah setempat serta masyarakat.

“Saya minta partisipasi masyarakat dan pemerintah desa dalam mempercepat pembangunan gedung koprasi, karena keberadaan koperasi untuk memperbaiki perekonomian desa,” kata Dandim.

Alokasi dana bagi pembangunan gedung koperasi cukup minim. Percepatan pembangunan gedung koperasi  terus di Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, Desa Makmur, Kecamatan Tulin Onsoi,  dan  Desa Sei Nyamuk, Kecamatan Sebatik.

Dandim mengatakan, 14 titik lokasi  pembangunan gedung koperasi yang saat ini masuk file projek Kodim Nunukan, diupayakan bisa selesai bertahap sesuai rencana ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita terkendala minimnya tukang, belum lagi pembelian besi dan semen berebut di Surabaya, kalaupun dapat material menunggu pengiriman lagi 2 minggu ke Nunukan,” tutupnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: