Korban Meninggal Akibat Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Menjadi 19 Orang

aceh
Sekitar 40 orang masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami luka bakar. (Getty Images)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Jumlah korban tewas dalam kebakaran di sumur minyak ilegal di Ranto Peureulak, Aceh Timur, hingga Kamis (26/04), menjadi setidaknya 19 orang, puluhan lainnya masih dirawat di rumah sakit.

Sumur ini terbakar pada Rabu (25/04) dini hari dan sekarang api sudah berhasil dipadamkan, kata seorang pejabat di Aceh. Keterangan yang dikeluarkan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah menyebutkan api mungkin ‘berasal dari percikan api pada saat seorang pekerja melakukan pengelasan pipa yang akan dimasukkan ke dalam sumur’.

Badan Penanggulangan Bencana Provinsi Aceh mengatakan satu sumur yang dibor secara tradisional mengeluarkan minyak dan gas dan di saat yang bersamaan datang sekelompok warga untuk mengambil minyak yang keluar.  Dikatakan kelompok orang yang sedang mencari minyak mentah tersebut berjumlah lebih dari 10 orang.

Di luar korban tewas dan luka-luka, api juga membakar tiga rumah warga yang berada didekat sumber api. Kerugian sementara diprediksi sudah mencapai puluhan juta rupiah. Warga datang ke lokasi untuk mengambil tumpahan minyak yang tidak tertampung.

“Hampir setiap rumah warga memiliki sumur bor dibelakang rumah, jaraknya sekitar 30 meter,” kata Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, seperti dilaporkan wartawan di Aceh, Hidayatullah. Wahyu Kuncoro menambahkan sumur bor ilegal yang meledak tersebut memiliki kedalaman sekitar 250 meter dan menyemburkan minyak yang berlebihan karena volume minyak yang begitu banyak.

Ledakan sumur bor ilegal terjadi sejak sekitar pukul 01.00 WIB. Puluhan warga yang mengalami terluka dan yang telah meninggal dunia dibawa kerumah Sakit Abdul Azis Perlak dan Rumah Sakit Jubir Mahmud, Idi Kabupaten Aceh Timur.

sumur
Sumur minyak yang terbakar.

Bupati Aceh Timur dalam wawancara dengan TVOne mengatakan bahwa sumur minyak ilegal berada tengah di permukiman warga.  “Warga tak tahu teknis pengeboran (yang aman) … limbah (minyak) bertebaran,” kata Hasballah.  Di Aceh Timur terdapat sejumlah sumur minyak yang merupakan bekas pengeboran di zaman Belanda.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Publik dan Kerjasama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Agung Pribadi, menyebut sumur minyak yang terbakar berada di wilayah PT Pertamina EP Asset 1. Namun, kata Agung, sumur tersebut dieksploitasi secara ilegal oleh penduduk. “Tim dari Pertamina sudah berangkat ke sana. Tapi (kasus) ini wilayah penegak hukum,” ujarnya kepada pers di Jakarta.

Adapun, Direktur Hulu Migas Pertamina, Syamsu Alam, mengklaim belum mendapatkan laporan rinci dari bawahannya terkait kebakaran sumur minyak di kawasan perusahaannya. “Masyarakat yang melakukan pengeboran di sana. Pertamina hanya membantu memadamkan api, tapi yang terbakar bukan sumur Pertamina,” tuturnya.

Bagaimanapun, menurut pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, Pertamina sepatutnya terlibat aktif mencegah dampak negatif eksploitasi sumur minyak tua yang pernah mereka garap.Fahmy berkata, Pertamina dapat menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk mengkampanyekan keselamatan penambangan sumur tua. “Paling tidak, warga setempat bisa mengeksploitasi sumur tua dalam supervisi Pertamina yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas, termasuk soal prosedur keselamatan.”

“Jangan biarkan rakyat mengeksploitasi sendirian dengan alat mereka sendiri tanpa pengawasan. Itu membahayakan,” kata Fahmy saat dihubungi dari Jakarta. Berdasarkan UU 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pengeboran minyak ilegal di sumur aset negara merupakan pelanggaran hukum. Meski demikian, ujar Fahmy, eksploitasi sumur tua secara tradisional yang berada di bawah pengawasan pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan warga lokal.

Kementerian ESDM sebelumnya bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mengatasi penambangan ilegal dan menutup sumur-sumur minyak tua. Merujuk situs resmi mereka, ESDM menyebut masyarakat di beberapa daerah mengeksploitasi sumur itu tanpa izin.

November 2017 misalnya, Pemprov Jambi dan PT PT Pertamina Asset 1 mengklaim telah menutup 22 sumur minyak ilegal, namun delapan di antaranya kini kembali dibuka oleh penduduk karena kurangnya pengawasan.Pada Desember 2017, ESDM sebenarnya menargetkan menertiban penambangan minyak ilegal (zero illegal drilling) di seluruh Indonesia. Dari target tersebut, baru Blora dan Bojonegoro yang mereka nyatakan bebas dari pemanfaatan sumur minyak tua tanpa izin.

Sumber: BBC INDONESIA