Korlantas Polri Target 500 Kamera ETLE Terpasang di Kaltim Sampai Akhir 2026

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Upaya modernisasi penegakan hukum di jalan raya kembali dipertegas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, saat meninjau layanan lalu lintas di Polresta Balikpapan, Rabu 10 Desember 2025.

Agus menerangkan Polri tengah melakukan percepatan digitalisasi penindakan melalui perluasan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kalimantan Timur.
Menurut Agus, jumlah kamera ETLE yang beroperasi di Kaltim masih jauh dari jumlah ideal.

“Wilayah Kaltim ini sangat luas, tetapi baru memiliki 32 kamera ETLE. Saya berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota bisa bersama-sama mendorong revitalisasi, minimal mencapai 500 kamera,” kata Agus.

Dia menegaskan bahwa Polri kini mengedepankan pendekatan hukum yang lebih modern dan minim kontak langsung.

“Saat ini 95 persen penegakan hukum diarahkan melalui ETLE, hanya 5 persen yang masih menggunakan tilang manual. Ini bagian dari transformasi menuju sistem hukum yang lebih transparan dan berkeadilan,” ujar Agus.

Menurutnya kamera ETLE dalam jumlah besar tidak hanya untuk menertibkan pengendara, tetapi juga sebagai langkah preventif demi menekan angka kecelakaan.

“Dengan lebih banyak kamera, perilaku berkendara masyarakat akan otomatis terekam, terutama bagi mereka yang belum tertib,” ujarnya.

Tidak hanya soal ETLE, Agus turut menyoroti pentingnya penguatan layanan digital lainnya, termasuk aplikasi SIGNAL sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan dan pembuatan SIM.

“Sekarang tidak perlu lagi datang ke Samsat. Lewat SIGNAL, masyarakat bisa mengurus pajak dan SIM secara mudah. Ini bagian dari komitmen kami mempermudah pelayanan publik,” terang Agus.

Target besar juga telah ditetapkan untuk memperluas jangkauan ETLE di Kaltim.

“Harapan kami, menjelang akhir 2026 nanti sudah terpasang 500 kamera ETLE. Bahkan kami dorong integrasi dengan CCTV Dishub, agar semua data bisa saling terhubung,” tambahnya.

Meski begitu, Agus menegaskan bahwa penegakan hukum bukanlah tujuan utama dari penerapan sistem digital ini.

“Kami tidak mencari kebanggaan dari menilang. Kami ingin masyarakat sadar bahwa ketertiban itu menyelamatkan nyawa. Tidak perlu lagi kejar-kejaran pelanggar, cukup patuh demi keselamatan diri,” tegasnya.

“Disiplin berlalu lintas adalah kunci keselamatan. Setiap nyawa terlalu berharga untuk hilang hanya karena kelalaian di jalan,” demikian Agus Suryonugroho.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: