KPK Belum Rilis  Operasi OTT di Penajam Paser Utara

Ilustrasi petugas KPK (Foto : Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga pagi ini, atau 12 jam setelah melakukan operai tangkap tangan (OTT) di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum merilis kegiatannya yang dilaksanakan, Rabu malam.

Berdasarkan pantauan Niaga.Asia, pagi ini  di website www.kpk.go.id belum ada rilis atau keterangan resmi baik dari Ketua KPK, Firli Bahuri maupun wakil ketua KPK lainnya, serta dari Juru Bicara KPK Bidang Penindakan dan Kelembagaan,  Ali Fikri.

“Sesuai kelaziman di KPK, biasanya KPK merilis atas kegiatan OTT-nya 24 jam setelah operasi, atau nanti malam sekitar 21.00 WIB,” kata Direktur LSM Lembaga Swadaya Rakyat Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan, menanggapi OTT KPK di Penajam ketika ditanya Niaga.Asia, hari ini, Kamis (13/1/2022).

Salahsatu ruangan yang disegel KPK dalam OTT di Penajam, Rabu malam (12/1/2022)

Menurut Ridwan, pada umumnya, OTT dilakukan KPK pada kasus suap menyuap (gratifikasi) dari pengusaha penyedia barang dan jasa kepada pejabat penyelenggara negara, baik atas proyek yang sudah dilaksanakan maupun proyek yang akan dilaksanakan.

“Saya rasa OTT di Penajam terkait gratifikasi proyek, bukan penyimpangan anggaran rutin, misalnya terkait sejumlah honor-honor yang belum dibayar,” kata Ridwan.

Sementara itu dari Penajam, diperoleh informasi, petugas KPK selain menyegel rungan kerja Sekda PPU, Muliadi, juga menyegel rumah dinas Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud, dan  ruangan koridor bupati.

Sedangkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo kepada media online mengatakan, ada satu pejabat PPU yang diperiksa KPK di Mapolda Kaltim.

“Iya sekarang sedang di Polda Kaltim, lagi diperiksa satu orang,” ungkap Yusuf.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

**) Artikel ini akan diperbaharui sesuai perkembangan terbaru.

Tag: