KPK Ingin Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula dalam memberantas korupsi. Pertama, pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.

Kedua, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik. Ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

Kasatgas III Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, David Sepriwara menyampaikan hal itu saat mengawal pelaksanaan bimbimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi jajaran direksi, komisaris BUMD milik Pemerintah Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).

“Ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat  dan para pelaku dunia usaha tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” sambung David.

Tahun 2022, KPK menyelenggarakan bimtek di 13 provinsi di tanah air, dimulai dari Provinsi DKI dan  tahun 2022 akan ditutup di Provinsi Banten.

David juga mengucapkan terima kasih dan  apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajarannya atas penyelenggaraan bimtek pemberdayaan  masyarakat guna mewujudkan dunia usaha antikorupsi.

“Dunia usaha antikorupsi bisa dibangun  melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi inu merupakan langkah yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahaan-perusahaan baik itu BUMD maupun perusahaan swasta lainnya, untuk senantiasa bersama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.

[ADV Diskominfo Kaltim | Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan]

Tag: