
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Menjelang Pilkada Balikpapan 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan mengambil langkah proaktif untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar.
Tidak hanya fokus pada teknis pemilihan, KPU juga menggandeng media sebagai ujung tombak informasi untuk menangkal hoaks, ujaran kebencian, hingga isu SARA yang kerap membayangi pesta demokrasi.
Pada Jumat 13 September 2024 malam, KPU menggelar diskusi santai bersama perwakilan media se-Balikpapan. Inisiatif yang dibangun KPU itu berfokus pada meningkatkan kualitas informasi dan kerjasama menjelang tahapan kampanye.
Menurut Ketua KPU Balikpapan Prakoso Yudho Lelono, pers berperan vital dalam menjaga stabilitas informasi selama proses Pilkada. Dalam era digital ini, di mana berita palsu dapat menyebar dengan cepat. Media bertanggung jawab untuk menyediakan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
“Setiap tahapan Pilkada harus memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar formalitas. Kami memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk media, untuk memastikan situasi tetap kondusif selama masa kampanye,” kata Yudho.
Kampanye yang dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 Oktober 2024 ini memang menjadi rawan terhadap berbagai bentuk provokasi, seperti penyebaran hoaks dan isu SARA.
Karena itu, melalui diskusi ini, media diajak berperan aktif dalam membangun suasana yang aman dan damai. Diskusi ini juga wadah bagi media untuk bertukar pikiran, sekaligus mencari solusi bersama menghadapi tantangan yang ada.
Hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA sering digunakan sebagai senjata untuk menjatuhkan lawan politik. KPU menyadari bahwa hal ini bisa memicu polemik yang merusak proses demokrasi.
Suhardy, Komisioner KPU Balikpapan Divisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menekankan pentingnya langkah antisipatif, meskipun ancaman tersebut dianggap rendah.
“Potensinya memang kecil, tetapi bukan berarti tidak ada. Kita perlu waspada dan media memiliki peran besar dalam upaya ini,” jelasnya.
Pilkada Balikpapan 2024 memasuki tahap-tahap krusial dalam waktu dekat. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. Setelah itu, masa kampanye akan berlangsung selama 58 hari.
Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi
Tag: HoaksKPU BalikpapanPilkada 2024Pilkada BalikpapanSARA