KPU Berau Gelar Simulasi Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara

Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan, mengikuti simulasi nasional penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau di Pilkada Tahun 2020, Sabtu (21/11/2020). (foto Humas Pemkab Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau, Sabtu (21/11/2020) menggelar simulasi pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan dan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau di Pilkada Tahun 2020, serta memperlihatkan penggunaan Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada) di tempat pemungutan suara.

Hadir dalam simulasi yakni Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan, Ketua KPU Berau, Budi Harianto, Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, Dandim 0902/Trd diwakili oleh Dan Unit 0902/Trd Letda Inf Faisol, Kepala Kejaksaan negeri diwakili oleh Ali Akbar Nugroho, Ketua Bawaslu Berau Nadirah, Lurah Gayam Iskandar Zulkarnain, Lo Paslon No.Urut 1 Ir.Ahmad Rijal, Lo Paslon No.Urut 2 Roby Maula, dan sejumlah undangan lainnya.

Pjs Bupati Berau Muhammad Ramadhan mengatakan, melalui simulasi yang dilakukan pada pagi ini, maka dapat melatih dan mengetahui prosedur bagaimana melaksanakan pemungutan suara dalam kondisi COVID-19. Dimana ada protokol kesehatan yang harus dilatih, bagi peserta yang hadir pada saat pemungutan dan penghitungan suara.

“Untuk itu, selaku Pemerintah Kabupaten Berau, saya menyambut baik dan mengapresiasi upaya KPU Kabupaten Berau pada hari ini. Agenda ini sangat penting, sebab berkaitan dengan kesiapan nanti pada tanggal 9 desember 2020, dalam rangka menyukseskan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin daerah untuk periode lima tahunan,” katanya.

Bilik khusus di Pilkada 2020.

Sedangkan Ketua KPU Berau, dalam sambutannya mengatakan jika ini merupakan simulasi nasional yang serentak yang dilakukan di 9 kabupaten/kota di Kaltim. Simulasi ini untuk menunjukkan adanya perbedaan antara Pilkada sebelumnya dengan Pilkada 2020 ini.

“Kita ketahui bahwa Pilkada sekarang dalam kondisi pandemi COVID-19, jadi ada kebiasaan yang perlu kita sesuaikan dengan protokol kesehatan. Dalam hal ini, kami sebagai penyelenggara juga sudah melengkapi petugas KPPS dengan APD. Ada 12 item yang dipersiapkan yaitu tempat cuci tangan sebelum masuk, mengecek suhu tubuh, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan di area lokasi dan lainnya,” paparnya.

Sementara untuk perhitungan suara, akan menggunakan aplikasi Sirekap. Tidak ada lagi penghitungan manual di tingkat kecamatan, karena hasil dari Sirekap ini mempermudah PPK di tingkat kabupaten untuk merekapnya. Namun, Sirekap bukan penentu hasil pemilihan di TPS, karena Sirekap merupakan alat bantu untuk mempermudah pekerjaan di tingkat TPS saja.

Sirekap akan dijadikan alat bantu publikasi hasil rekap penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2020, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Sedangkan rekapitulasi di TPS nanti tetap dilakukan secara manual.

“Sirekap ini hanya sebatas alat bantu saja. Aplikasi Sirekap yang membutuhkan jaringan internet, sedangkan masih banyak wilayah di Kabupaten Berau yang blank spot, itu tidak jadi masalah. Sebab nantinya yang bisa mengakses hanya saksi dan Bawaslu. Tetapi tetap nanti penghitungan suara dengan cara manual,” tutupnya. (hms/mel/adv)

Tag: