KPU Berau Mulai Menyortir Surat Suara Pilkada

Surat suara pemilihan Bupati dan Wabup untuk Pilkada Desember mendatang, mulai dilipat dan disortir oleh KPU Berau, Kamis (19/11/2020). (foto istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau mulai menyortir logistik surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk Pilkada serentak, 9 Desember 2020 pada Kamis (19/11/2020).

Penyortiran dilakukan di gudang logistik KPU di gedung Busak Malur Jalan Pemuda, Tanjung Redeb.

“Berdasarkan data KPU, untuk surat suara yang dilipat kali ini berjumlah 165.519 lembar, sementara untuk kotak suara yang tersedia ada 570 buah. Dan rencana sekitar tiga hari kedepan (19-21 November 2020) akan dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara,” jelas Ketua KPU Berau, Budi Harianto.

Dalam tahapan pelipatan surat suara, KPU akan memastikan satu persatu surat suara dalam keadaan baik, tanpa ada kerusakan, cacat serta indikasi adanya kotak suara yang rusak. Kegiatan pelipatan kertas surat suara itu untuk memastikan kondisi kertas surat suara tidak dalam keadaan rusak atau robek.

Semuanya dipilah, dihitung berapa jumlah yang rusak, kemudian meminta yang baru lagi ke pabrik, dan itu dilakukan segera setelah selesai penyortian.

Setelah proses sortir dan pelipatan selesai, dilanjutkan dengan pengecekan kotak suara yang kini juga sudah tersimpan di gudang logistik KPU tersebut.

“Jika semuanya sudah selesai, dilanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni pendistribusian, yang kita agendakan H-3 sebelum pemilihan,” katanya. (tb/mel/adv)

Tag: