KPU dan Bawaslu Selidiki Sebelum Tentukan Penyelenggaraan Pemilu di Malaysia

aa
Komisioner Bawaslu RI Fritz Edward Siregar mengatakan Bawaslu mungkin merekomendasikan KPU untuk menunda Pemilu di Malaysia. (Hak atas foto Antara/Yulius Satria Wijaya Image caption)

JAKARTA.NIAGA.ASIA- Komisioner KPU dan Bawaslu mengatakan bakal mengusut kebenaran video yang menunjukkan surat suara tercoblos di Malaysia sebelum menentukan apakah penyelenggaraan pemilu untuk para warga Indonesia di Malaysia perlu ditunda atau tidak.

Video yang viral di media sosial memperlihatkan sekelompok orang menunjukkan surat-surat suara tercoblos yang memilih pasangan calon presiden – calon wakil presiden nomor urut 1, Joko Widodo – Ma’ruf Amin, dan caleg-caleg Partai Nasdem di Malaysia.

Kubu Jokowi meminta mengusut tuntas dan menyatakan video yang beredar ganjil karena sekelompok orang itu mengobrak-abrik kertas suara tanpa didampingi pihak berwajib. Video itu juga dianggap sebagai upaya untuk menjatuhkan mereka. Sementara kubu Prabowo menyatakan hal ini mengindikasikan kecurangan dan meminta pemungutan suara di luar negeri ditunda.

Surat-surat suara yang ditemukan itu tampak disimpan di sebuah ruangan, di dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam.  Bawaslu RI kemudian mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan itu.

Komisioner Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, mengatakan Bawaslu mungkin merekomendasikan KPU untuk menunda pemilu di Malaysia, yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Maret.  “Kemungkinan tersebut (permintaan penundaan) ada. Terutama daerah-daerah yang surat suara yang diduga telah dipakai itu,” kata Fritz melalui pesan tertulis.

Sementara itu, komisioner Bawaslu lainnya, Rahmat Bagja, mengatakan Bawaslu masih menyelidiki laporan ini dengan mengirimkan anggota Bawaslu ke Malaysia. Saat ini, kata Bagja, tempat yang diduga sebagai tempat kejadian perkara sudah dijaga ketat oleh pengawas pemilu luar negeri.  Ia mengatakan Bawaslu akan memastikan apakah kertas yang terlihat tercoblos itu adalah surat suara asli atau bukan.

“Kita lagi cek, jadi belum bisa ambil kesimpulan asli atau palsu. Kemungkinan aslinya iya. Tapi masih belum dicek, kita harus ke lapangan dulu,” kata Bagja.  Bagja menambahkan Bawaslu RI mendapatkan laporan awal bahwa penemuan surat suara tercoblos itu terjadi di dua lokasi di Malaysia. Ia menyebut Bawaslu masih menunggu hasil penyelidikan ini sebelum menentukan apakah akan merekomendasikan penundaan Pemilu di Malaysia.

KPU belum bisa memutuskan

Sementara itu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan komisioner-komisioner KPU telah menonton video yang viral tersebut. KPU, kata Wahyu, telah berkomunikasi dengan Pokja Pemilu Luar Negeri dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Wahyu mengatakan KPU akan mengirim tim ke Malaysia pada Kamis (11/04) malam untuk menyelidiki hal ini.

aa
KPU belum bisa memastikan apakah mereka akan menunda Pemilu atau tidak. (Hak atas foto Antara/Yulius Satria Wijaya Image caption)

KPU, lanjutnya, juga akan memastikan di mana PPLN menyimpan surat-surat suara.Wahyu berujar KPU belum dapat memastikan apakah insiden ini akan mempengaruhi pelaksanaan Pemilu di Malaysia.”Sikap kita untuk pemilu di Malaysia tentu saja sangat ditentukan hasil informasi yang akan kita dapatkan dengan kejadian di Malaysia. Oleh karena itu semua pihak mohon bersabar dalam memberikan pernyataan-pernyataan,” ujar Wahyu.

“KPU belum dapat memutuskan akan menunda proses atau melanjutkan proses di Malaysia sampai kami mendapat info yang dapat dipertanggungjwabkan,” sambungnya. Wahyu mengatakan KPU akan segera menginformasikan hasil temuan mereka ke masyarakat. Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak buru-buru mengambil kesimpulan terkait temuan ini.

PPLN bermasalah?

Komisioner Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan sebelumnya Bawaslu RI sudah meminta KPU untuk mengawasi PPLN Malaysia, yang disebut Bagja “tidak kondusif”.  Ia mengatakan pada saat pemilihan suara dengan Kotak Suara Keliling (KSK), petugas Panwaslu tidak diperbolehkan untuk ikut masuk mobil mengikuti kotak suara itu.

Bagja mengatakan memang tidak ada kewajiban untuk itu, kata Rahmat, tapi seharusnya petugas Panwaslu diizinkan ikut untuk mengawasi proses pemilihan suara.

“Kita sudah mengirimkan surat ke KPU untuk mengawasi PPLN di Kedubes Malaysia,” ujar Bagja.

Apa kata kubu Jokowi dan Prabowo?

Juru bicara kubu Jokowi-Ma’ruf, Irma Suryani, mengatakan Bawaslu harus mengusut tuntas kasus ini. Pihak-pihak yang terlibat, kata Irma, harus dihukum. Namun, kata Irma, apabila di kemudian hari ditemukan bahwa kasus ini adalah fitnah, pihak tersebut juga harus dihukum.

Irma mengatakan video yang beredar ganjil karena sekelompok orang itu mengobrak-abrik kertas suara tanpa didampingi pihak berwajib. Video itu, katanya, juga tidak memperlihatkan pihak yang tertuduh. Ia mengatakan kubunya melihat hal ini sebagai upaya untuk menjatuhkan mereka.

“Bisa jadi ini rekayasa. Selama ini pendelegitimasi penyelenggara (Pemilu) maupun (kubu) 01 itu luar biasa, dilakukan bertubi-tubi dengan berbagai cara. Jadi kita juga mencurigai ini,” kata Irma.

Di sisi lain, juru bicara kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Andre Rosiade, melihat temuan itu mengindikasikan kecurangan. Ia kemudian menyarankan KPU untuk menunda seluruh proses pemilu di luar negeri.

“Stop perhitungan suara di Malaysia, bisa saja juga untuk di luar negeri yang lain juga di stop dulu, biar diatur sedemikian rupa supaya ruang kecurangan tidak ada lagi.” kata Andre.  “Saya sampaikan dari awal yang bisa mengalahkan Prabowo dalam Pemilu 2019 ini kecurangan,” tambahnya.

‘Penundaan pemilu berdasar’

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, menyebut ide penundaan pemilu di Malaysia oleh Bawaslu berdasar karena Bawaslu memiliki otoritas untuk melakukan itu.

“Kalau Bawaslu menemukan ternyata ada tata cara, prosedur, dan mekanisme administrasi yang tidak benar, maka Bawaslu berkewajiban untuk meluruskannya,” kata Titi.

Ia menambahkan Bawaslu dan KPU harus membongkar kasus ini hingga ke aktor intelektualnya dengan transparan.  Pengusutan itu, kata Titi, harus dilakukan secara cepat dan akuntabel. Kedua badan itu, kata Titi, juga harus memastikan hal semacam itu tidak terjadi di daerah-daerah pemilihan lain di luar negeri.

Sumber: BBC News Indonesia