KPU Kabupaten Nunukan Gelar Rapat Pleno Terbuka

aa
Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Nunukan memulai merekapitulasi perolehan suara peserta Pemilu Serentak Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Nunukan. Kegiatan rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dua hari, dimulai, Kamis (2/5/2019)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemilihan Umum Serentak 2019 telah berakhir. Tahapan demi tahapan rekapitulasi suara yang begitu panjang mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tinggkat Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 19 kecamatan di Kabupaten Nunukan sudah diselesaikan.

Tahapan lanjutannya, rekapitulasi perhitungan pemilihan serentak 2019 tingkat kabupaten mulai dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan di Hotel Lenflen Nunukan,  Kamis (2/5/19). Rapat pleno mendapatkan pengamanan ketat dari Tim Gabungan TNI-Polri.

14 saksi Partai Politik dan Perorangan peserta  Pemilihan Umum Serentak hadir mengawal pelaksanaan rekapitulasi. Rapat pleno juga mendapat perhatian seluruh masyarakat Nunukan, karena menentukan nama-nama yang akan duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Nunukan Periode 2019-2024.

Ketua KPU Kabupaten Nunukan Rahman mengatakan, tahapan rekapitulasi dilakukan berjenjang, pada tanggal 17 dan 18 dilakukan tingkat TPS, kemudian di tingkat PPK sudah berlangsung hingga 28 April. “Kegiatan rekapitulasi ini diksanakan secara maraton dan dihadiri saksi partai dan perorangan. Kegiatan ini  menguras banyak tenaga dan  transparan sesuai dengan mekanisme yang mengaturnya,” kata Rahman.

Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu Serentak 2019 Tingkat Kabupaten Nunukan direncankan berlangsung  selama 2 hari. KPU  berharap dalam 2 hari ini dapat digunakan dengan baik dan bisa berjalan lancar tanpa harus membuka kotak Suara per TPS lagi, mengingat rekapitulasi sudah  dilakukan secara berjenjang. “Keberatan sudah tertuang pada DA 2 KPU, jadi tidak lagi mengulang di tingkat TPS dan PPK. Jadi perlu diperhatikan jika ada yang keberatan dan tertuang pada DA2 KPU itu yang kita berikan ruang,” jelasnya.

Pembukaan Rapat Pleno Pemilu Serentak tidak hanya dihadiri oleh Saksi Partai dan Perorangan, namun turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di antaranya Bupati Nunukan yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Dandim 0911 Nunukan, Kapolres Nunukan, Kesbangpol Nunukan, Bawaslu Nunukan dan PPK 19 Kecamatan. (HBM)