
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pascaputusan MK yang menolak gugatan Isran Noor-Hadi Mulyadi terhadap Komisi Pemilihan Umum(KPU), karena kurangnya bukti-bukti yang diajukan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadwalkan malam ini dalam Rapat Pleno Terbuka akan menetapkan pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji sebagai gubernur dan wakil gubernur Kaltim tepilih di Pilkada 2024.
“Dasarnya Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris dalam uandangannya yang diterima media hari ini, Kamis (6/2/2025).
Menurut Fahmi, rapat pleno terbuka akan dilaksanakan di Hotel Mercure, mulai pukul 19.30 WITA-selesai. Rapat pleno juga akan disiarkan langsung melalui Channel Youtube KPU Provinsi Kaltim.

Sedangkan pihak yang diundang KPU Kaltim, ada 20-an berasal dari berbagai instansi pemerintah, seperti Pj Gubernur Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Kepala BIN Kaltim, Danrem 091/ASN, Ketua Bawaslu Kaltim, Kapolresta Samarinda, Ketua Komisi Informasi Kaltim, KPID Kaltim, Kepala Kesbangpol, Kadis Kesehatan, Kepala Diskominfo, Kepala Disdikbud, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas KPPPA Kaltim, Ketua KIP Kaltim, dan wartawan.
Kegiatan yang dilaksankan dalam Rapat Pleno Terbuka ini, lanjut Fahmi, yaitu Pembacaan Berita Acara Tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih dalam Pemilihan Tahun 2024, Penandatangan Berita Acara, Pembacaan dan Penandatanganan Keputusan KPU Provinsi Kaltim, Penyerahan Salinan Keputusan KPU Kaltim tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih.
“Sebelum rapat ditutup, akan ada juga sesi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih menyampaikan pidato,” ungkap Fahmi.
Setelah agenda malam ini selesai, besok, Jumat (7/2/2025) KPU Kaltim akan menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur dan wakil gubernur terpilih, Rudy-Seno ke DPRD Kaltim.
Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan
Tag: KPU KaltimPilgub Kaltim