KPU Kaltim Tetapkan Pilgub Diikuti Empat Paslon

Muhammad Taufik

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltim Periode 2018-2018 ditetapkan diikuti empat pasangan calon stelah Komisi Pemilihan Umum (KPU Kaltim dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kaltim, Muhammad Taufik, menetapkan empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim memenuhi syarat sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Kaltim .

“Setelah memverifikasi syarat calon dan pencalonan dalam rapat pleno terbuka ditetapkan keempatnya memenuhi syarat sebagai peserta pemilu kepala daerah 2018,” tegas Taufik, Senin (12/02).  Keempat pasangan calon yang sudah resmi menjadi cagub dan cawagub itu yakni,  H Isran Noor – Hadi Mulyadi dengan partai pengusung Gerindra, PAN, dan PKS. Syaharie Jaang-Awang Ferdian diusung partai Demokrat, PPP, dan PKB. Rusmadi – Syafaruddin  diusung partai PDIP dan Hanura,  dan H Andi Sofyan Hasdam- Nusirwan, diusung partai Golkar dan Nasdem.

Mengenai status para calon saat ini masih menjadi PNS/ASN dan anggota DPR-RI, Taufik memberi waktu lima hari untuk proses administrasinya. KPU sudah menyampaikan ke Rusmadi dan Hadi Mulyadi,  setelah penetapan lima hari kemudian, keduanya  sudah harus menyampaikan  ke KPU  surat  dari atasan atau pimpinannya bahwa  sudah memproses pengunduran diri keduanya.

“Nanti ada  lagi surat  yang terakhir supaya mereka bisa memenuhi syarat sebagai pasangan calon adalah , 30 hari sebelum hari H,  mereka sudah harus menyerahkan secara resmi surat penonaktifan dia sebagai PNS maupun anggota DPR RI,” kata Taufik.

Kapolda siap netral

Sementara itu Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widianto mengaku jajarannya bersama TNI  siap bersikap netral dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah 2018, meski salah satu peserta adalah mantan Kapolda Kaltim.

“Sudah sering kali kita sampaikan bahwa netralitas TNI/ Polri tetap harus dijunjung tinggi, sama ada pertanyaan ada salah satu calon walikota salah satu calon sekda ,  pokoknya PNS, TNI, Polri harus netral,” kata Irjen Priyo Widianto. Sementara itu untuk pengamanan pelaksanaan pemilukada Polda Kaltim telah menyiagakan seluruh personilnya di daerah dan akan dibantu aparat TNI sebanyak 2/3 dari kebutuhan Polri.

Cara unik

Berbagai cara tergolong unik dilakukan calon gubernur dan calon wakil gubernur Kaltim ketika mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim di Jalan Basuki Rahmat, Senin (12/2) pagi. Cagub dan Cawagub itu ke KPU dalam rangka mengikuti rapat pleno   penetapan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Kaltim Periode 2018-2023.

Misalnya paslon H Rusmadi-H Safaruddin yang diusung PDI-P dan Hanura datang ke KPU menggunakan alat transportasi ojek online, namun tidak digonceng. Keduanya justru membawa kendaraannya sendiri dan berboncengan dengan pasangannya.

Sedangkan H Syaharie Jaang-Awang Ferdian,  dan H Andi Sofyan Hasdam-H Nusiyrwan Ismail memilih jalan kaki ke kantor KPU. Sekretariat pemenangan keduanya  paslon hanya  berjarak 300- 500 meter. Beda dengan paslon H Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Mantan bupati Kutai Timur dan anggota DPR RI  ini memilih menggunakan kendaraan mewah pribadi ke kantor KPU Kaltim.(*)