KPU Kukar Memerlukan 13.748 Petugas PPS

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra. (Foto Infosata.co)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) di Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2020 memerlukan 13.748 petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS).

“Untuk mendapatkan petugas sebanyak itu, KPU membuka pendaftaran mulai sejak Rabu (07/10/2020) hingga tanggal 13 Oktober,” kata Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra, Selasa (06/10/2020).

Masyarakat yang berminat menjadi petugas PPS, kata Nando, begitu Erlyando Saputra biasa disapa, cukup mendaftar di kantor KPPS yang ada di tiap desa/kelurahan dimana berdomisili.

“Jadi mendaftar tidak harus ke kantor KPU di Tenggarong,” ucapnya.

Meski pada tahap ini jumlah petugas PPS yang dibutuhkan 13.748 orang, tapi berpotensi ditambah, karena di Kecamatan Tenggarong Seberang dan di Lapas Kelas Tenggarong,  petugas PPS yang dibutuhkan kemungkinan bertambah dari yang diperkirakan.

“Masyarakat ada yang minta TPS lebih didekatkan ke pemukiman mereka, sehingga perlu TPS ditambah. TPS ditambah, maka petugas juga harus ditambah,” kata Nando.

Menurutnya, persyaratan menjadi petugas PPS adalah WNI, bersuia minimal 20 tahun, maksimal 50 tahun, berdomisili di wilayah kerja KPPS, untuk pendidikan minimal SLTA.

Penyelenggara pilkada di setiap tingkatan, termasuk tingkat KPPS  diwajibkan mengikuti rapid test yang difasilitasi KP. Petugas KPPS yang dinyatakan lolos seleksi akan dilakukan rapid test sebelum ditetapkan. (adv)

Tag: