KPU Nunukan Temukan 2.075 Surat Suara Rusak

aa
KPU Nunukan sudah menyelesaikan sortir dan melipat surat suara. (Foto Budi Anshori)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengungkapkan setelah proses sortir melipat surat suara Pemilu 2019 selesai, ditemukan surat suara yang rusak sebanya  2.075 lembar.

“Setelah disortir dan diteliti oleh petugas ada sekitar 2.075 lembar surat suara rusak,” kata Ketua KPUD Nunukan Hj Dwi Sari Bahtiar, Senin (11/03/2019). Kategori surat suara rusak berbagai macam, misalnya  tidak terdapat foto calon, bernoda, tidak ada sampul depan, robek,  kotor dan bernoda, buram atau kusut.

Dewi menyebut,  dari 134.500 lebar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) semula dianggap ada 565 lembar  rusak, rinciannya  71 lembar surat tanpa foto calon, tidak ada sampul depan sebanyak 36 lembar, robek, kotor dan bernoda 458 lembar. Setelah dilakukan penelitian ulang, 120 lembar dinyatakan masih masuk kategori baik. “Jadi KPU akan minta surat suara pengganti untuk DPD hanya 445 lembar,” ujarnya.

Kemudian, surat suara  calon presiden dan calon wakil presiden yang masuk kategori rusak 311 lembar, rinciannya, sebanyak 144 lembar tidak ada sampul depannya, robek 15 lembar, bernoda tinta dan buram sebanyak 39 lembar, tidak ada foto calon sebanyak 113.

Dari 135.394 lembar surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, ditemukan dalam kondisi  buram, kotor dan noda sebanyak 409 lembar, robek 53 lembar, sisanya ruask lain-lain. “Untuk surat suara DPR-RI ada kelebihan  43 lembar,” ujar Dewi.

Pada surat suara  DPRD Provinsi ditemukan dalam kondisi rusak 110 lembar. Rinciannya,   robek sebanyak 40 lembar, noda, kotor, buram sebanyak 70 lembar. “Surat suara DPRD Provinsi yang diterima KPU Nunukan 135.394 lembar,” kata Dewi.

Dewi menambahkan, khusus surat suara DPRD Kabupaten Kabupaten Nunukan,  untuk Dapil I, surat suara yang robek sebanyak 23 lembar, noda, kusut sebanyak 268 lembar, buram sebanyak 75 lembar, surat suara lebih ada 15 lembar, total kerusakan sebanyak 381 lembar dari jumlah surat suara 138.395.

Surat suara untuk Dapil II, robek sebanyak 18 lembar, terkena noda sebanyak 144 lembar, total surat suara rusak 162. Di Dapil III, 3 surat suara robek, sebanyak 15 lembar, noda sebanyak 26 lembar, total 41 lembar.

Menurut Dewi, setelah menyelesaikan tahapan sorti dan melipat surat suara,  KPU Nunukan tinggal mempersiapkan pendistribusian ke 756 TPS. Pendistribusian dimulai H-10, dimana yang didahulukan adalah ke wilayah Kecamatan Krayan.

Terhadap surat suara rusak, Dwi menyatakan bahwa KPU Nunukan mengirimkan laporan ke KPU Pusat Jakarta untuk segera dilakukan penggantian kertas. Diharapkan surat pengganti tiba cepat atau selambatnya 10 hari sebelum pencoblosan.” Kita tunggu pengiriman surat suara pengganti, laporan- laporan sudah kita sampaikan ke pusat dan provinsi dengan bukti-bukti kerusakan,” beber Dwi. (002)