KPU-Polresta Samarinda Teken Kerja Sama Amankan Pemilu 2024

Penandatangan kerja sama KPU dan Polresta Samarinda, Rabu 7 Juni 2023 (HO-Humas Polresta Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda terkait keamanan pelaksanaan pesta demokrasi guna mewujudkan Pemilu 2024 yang tertib dan damai.

“Hari ini kami dari KPU Kota Samarinda melakukan pendatangan kerjasama dengan pihak kepolisian berkaitan dengan keamanan pelaksanaan Pemilu tahun 2024,” kata Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, dilansir laman resmi Polresta Samarinda, Rabu 7 Juni 2023.

Firman menerangkan, kegiatan penandatanganan kerja sama itu menjadi bagian dari tahapan penting bagi KPU, mengingat pihaknya sangat memerlukan pengawalan kepolisian.

KPU Samarinda, lanjut Firman, tidak hanya berkoordinasi dengan kepolisian tapi juga TNI, dan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Hal ini untuk mendukung dan menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 berlangsung aman jujur dan adil. Dari kerja sama ini juga sebagai pertanda kami sebagai penyelenggara, terus berkomitmen menyukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini,” ujar Firman.

Dijelaskan Firman, KPU Samarinda dalam menjalankan tahapan sesuai dengan apa yang sudah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya Peraturan KPU terkait tahapan kepemiluan, bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 harus berjalan kondusif.

Di Samarinda, terdapat total 2.565 tempat pemungutan suara (TPS). Di mana, 15 TPS di antaranya adalah TPS khusus yang menjadi pantauan bersama. Sedangkan sisanya adalah TPS reguler.

Sementara itu, Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menambahkan, dari 2.565 TPS itu akan diklasifikasikan dalam kategori lokasi rawan mau pun kurang rawan, sehingga ada pembagian dan pengelompokan yang disusun atau diintegrasikan, dengan pola pengamanan yang sudah disiapkan.

“Polresta Samarinda telah menyiapkan personel yang akan diturunkan, guna memantau situasi dan kondisi, dari hasil klasifikasi daerah rawan untuk dijadikan fokus pengamanan,” kata Ary Fadli.

Terkait dengan jumlah TPS dan tingkat kerawanan, lanjut Ary Fadli, nantinya berpengaruh kepada personil yang akan diturunkan sebagai petugas pengamanan Pemilu.

“Kami berupaya untuk menjaga independensi para anggota Polri yang aktif sesuai UU nomor 2 tahun 2002. Kepolisian Negara Republik Indonesia itu netral, tidak memiliki hak suara untuk memilih,” demikian Ary Fadli.

Sumber : Polresta Samarinda | Editor : Saud Rosadi

Tag: