KPU RI Sahkan Hasil  Pemilu Serentak 2019 di Kalimantan Timur

aa
Para saksi di Pemilu Serentak 2019 membubuhkan tanda tangan di rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di Kaltim di Rapat Pleno Rapat Pleno KPU RI di Jakarta, Senin (13/5/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-KPU RI dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional mesahkan Perolehan Suara Pemilu 2019 di Provinsi Kalimantan Timur, Senin (13/5/2019). “KPU Provinsi Kalimantan Timur  hari ini mendapatkan kesempatan menyampaikan hasil Pemilu 2019 untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI,” kata  Ketua KPU Provinsi Kaltim, Rudiansyah dalam keterangan persnya.

Menurut Rudiansyah,  hasil rekapitulasi disampaikannya langsung dan didampingi anggota KPU Kaltim, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Kaltim, Saipul Bachtiar. “Setelah pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada KPU dan Bawaslu Kaltim untuk memperkenalkan diri, langsung disambung pembacaan Form DC 1 KPU untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DC 1 DPR RI dan DC 1 DPD RI,” paparnya.

Rapat Pleno KPU RI dipimpin  Komisioner KPU RI, Viryan Azis. Juga hadir saksi dari  pasangan calon Pilpres 01, I Gusti Putu Artha dan 02, Ferry Mursidan Baldan. Dalam sidang,  I Gusti Putu Artha,  memberikan apresiasi atas kesuksesan penyelenggaraan Pemilu di Kaltim dengan segala tantangan geografisnya, utamanya dalam upaya pendistribusian logistik yang serba terbatas waktu.

Sementara, Ferry Mursidan Baldan juga memberikan apresiasi atas kelancaran  Pemilu di Kaltim dan berterima kasih atas seluruh pihak di Kaltim. “Beliau juga meminta catatan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan dan Susulan di Kaltim dimasukan dalam laporan yang melengkapi,” kata Rudiansyah.

Dalam sidang, tidak ada keberatan dari kedua saksi pasangan calon. Kemudian pimpinan sidang menanyakan kepada para saksi dari Partai Politik dan DPD yang hadir, apakah hasil pemilu di Kaltim dapat di sahkan. Seluruh saksi menyetujui dan tidak ada keberatan. “Dengan demikian, pimpinan sidang langsung memutuskan pengesahan hasil Pemilu di Kaltim untuk di sah kan ditingkat Nasional,” ungkapnya.

Rudiansyah mengatakan, presentase hasil pemungutan suara di Kaltim dimulai pukul 16.48 dan berakhir 17.46 WIB ini dapat dikatakan hingga saat ini merupakan penyampaian yang paling singkat dan lancar dengan penerimaan seluruh saksi yang hadir.

“Atas nama KPU Kaltim, kami berterimakasih banyak atas seluruh masyarakat Kaltim atas kelancaran ini. Tak lupa kami apresiasi mendalam kepada KPU Kab Kota dan Bawaslu Kab Kota Sekaltim dan Bawaslu Kaltim atas seluruh tugas , peran dan fungsi yang dijalankan bersama selama ini,” ungkapnya.

Rudiansyah juga menyampaikan ucapan terimakasih mendalam  kepada Panglima Kodam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltim beserta seluruh jajaran yang sangat maksimal memberikan rasa aman dalam Pemilu 2019 di Kaltim dan bantuan teknisnya dalam kelancaran tahapan selama ini.

“Kepada Pemprov Kaltim, atas segala supportnya yang turut serta meningkatkan partisipasi pemilih di Kaltim, juga Perguruan Tinggi serta Ormas di Kaltim yang tak kenal lelah memberikan kritik, saran dan dukungan untuk kelancaran Pemilu di Kaltim,” sambungnya.

KPU Kaltim juga menyampaikan kepada seluruh rekan-rekan  media cetak, elektronik dan online yang selalu memberikan dukungan positif atas pemberitaan yang mampu memberikan energi positif bagi kelancaran pemilu 2019.

Hasil Pemilu yang Disahkan

Partai Golongan Karya masih menjadi partai terkuta di Kalimantan Timur. Berdasarkan  rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019), Komisi Pemilihan Umum ( KPU) mengsahkan perolehan suara partai berlambang pohon beringin tersebut di Kaltim 350.829.

Dibelakang Partai Golkar menyusul Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) dan Parati Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). PDI-P memperoleh  334.404 suara, dan Gerindra mendapatkan 194.259 suara. Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Nasdem, PKS Demokrat, PPP, PAN, PKB, Berkarya, Perindo, Hanura, PSI, PBB, PKPI, dan Garuda.

Jumlah pemilih di Kaltim  mencapai 2.662.476. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 1.988.674 orang. Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 246.127 suara dinyatakan tidak sah, sehingga jumlah suara sah mencapai 1.742.547.

Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Kaltim menurut nomor urut partai politik: 1. PKB: 78.000 2. Partai Gerindra: 194.259 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 333.404 4. Partai Golkar: 350.829 5. Nasdem: 137.593 6. Partai Garuda: 4.852 7. Partai Berkarya: 41.907 8. PKS: 159.557 9. Perindo: 67.635 10. PPP: 98.401 11. PSI: 24.247 12. PAN: 95.401 13. Hanura : 28.034 14. Demokrat: 112. 987 15. PBB: 12.558 16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 2.883.

Sedangkan untuk Pilpres, Jokowi-Ma’ruf mendapat suara 1.094.845, sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 870.443 suara. Selisih suara di antara keduanya mencapai 224.402.  (001)