KPU Samarinda: Dukungan Terhadap Parawansa – Markus Belum Memenuhi Syarat

Foto Istimewa

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda dalam rapat pleno Rekapitulasi Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Samarinda di Pilkada Serentak Tahun 2020 menetapkan dan memutuskan dukungan terhadap Bapaslon Parawansa Assoniwora – Markus Tarok Allo belum memenuhi syarat. Sedangkan dukungan terhadap Bapaslon H Zairin Zain – H Sarwono ditetapkan dan diputuskan sudah memenuhi syarat.

Dalam rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat di Hotel Mercure,  Selasa (21/7/2020) dijelaskan pula, Bapaslon Parawansa – Markus diberi waktu untuk menambah dukungan agar memenuhi syarat beberapa hari ke depan.

“Jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan bagi Bapaslon Parawansa – Markus tanggal 25 Juli – 27 Juli,” kata Firman.

Syarat minimum dukungan bagi Bapaslon Perseorangan di Samarinda berupa fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebanyak 43.977.  Bapaslon Zairin – Sarwono menyerahkan dukungan awal 69.456. Setelah diverifikasi KPU dukungan sah sebanyak 51.652, sehingga dinyatakan sudah memenuhi syarat.

“Dengan demikian, dari dua Bapaslon, baru Zairin – Sarwono memenuhi syarat,” ucap Firman.

Atas dukungan pada Bapaslon Parawansa – Markus, KPU menyebutkan, dukungan awal yang diserahkan ke KPU sebanyak 44.756. setelah dilakukan verifikasi, KPU hanya mengakui dukungan sah sebanyak 22.358, atau kurang 21.619 dari ketentuan yang dipersyaratkan 43.977.

“Dukungan terhadap Bapaslon Parawansa – markus belum memenuhi syarat. Sesuai ketentuan, karena kekurangan dukungan Bapaslon Parawansa – Markus sebanyak 21.619, maka dalam masa perbaikan menyetorkan dukungan dua kali lipatnya atau 43.238 nanti antara tanggal 25 – 27 Juli 2020,” ungkap Firman.

Atas keputusan KPU tersebut, Tim Bapaslon Parawansa – Markus menyampaikan dan meminta KPU Kota Samarinda untuk merubah 149 dukungannya yang dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi memenuhi syarat (MS).

Menyatakan tidak menerima hasil verifikasi Kecamatan Sungai Kunjang dan akan mencantumkan surat keberatan. Banyaknya dukungan yang tidak ditemukan alamatnya, kata Tim Parawansa – Markus, karena perubahan wilayah administrasi dari Kelurahan Sempaja Selatan menjadi Kelurahan Sempaja Timur.

Berguguran

Sejumlah KPU Kabupaten/Kota lainnya dalam rapat pleno dengan materi yang sama juga mencatat 6 bapaslon yang belum memenuhi syarat. KPU Kabupaten Kutai Kartanegara misalnya menetapkan dan memutuskan dukungan yang diserahkan Bapaslon Gufron Yusuf – Ida Prahastuty kurang 20.219 dari 41.273 yang disyaratkan. Bapaslon Edi Subandi – Junaidi Samsudin dukuangannya kurang 17.530.

Sedangkan KPU Kutim menetapkan dukungan sah Bapaslon Sayid Abdal Nanang – Rusmiyati hanya 12.701 atau kurang 17.530. Bapaslon Bupati dan wakil Bupati Kubar, Martinus Herman Kenton –Abdul Azis dinyatakan KPU Kubar hanya mengakui sebanyak 7.452 yang sa, sehingga dianggap masih kurang 4.036.

KPU Mahulu juga menetapkan dukungan terhadap Bapaslon Luhat Juan Yoseph – Nyangun Alui belum memenuhi syarat karena dari 2.432 dukungan awal yang diserahkan, setelah diverifikasi yang dianggap sah hanya 783, atau kurang 1.602. Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Paser Toni Budi Hartono – Aji Sayid Faturrahman yang menyerahkan dukungan awal 24.577, setelah diverifikasi, KPU Paser hanya mengakui yang sah sebanyak 14.969, atau masih kurang 3.614. (001)

Tag: