KPU Samarinda Perpanjang Masa Pendaftaran PPS

 

Petugas KPPS mengenakan kostum penari Reog Ponorogo melakukan penghitungan perolehan suara Pilpres Pemilu 2019 di TPS 003 Sukosari, Babadan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, (Foto : ilustrasi/SISWOWIDODO/ANTARA FOTO)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPU Samarinda mengharapkan partisipasi masyarakat bisa lebih meningkat, untuk mendaftar sebagai Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Pilkada tahun 2020 ini. Diperlukan 354 pendaftaran, untuk kebutuhan 6 Calon PPS di 59 kelurahan di samarinda.

Komisioner KPU Najib Muhammad mengatakan, pendaftaran PPS diperpanjang selama tiga hari. Pasalnya, dibuka sejak 15 hingga 24 Februari, kuota pendaftar di beberapa kelurahan, belum terpenuhi.

“Ya, itu jadi alasan kenapa diperpanjang selama tiga hari. Kami berharap masyarakat mau ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada ini,” kata Najib, kemarin.

Menurut Najib, sesuai dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) yang ditanggapi dengan surat dari Menteri Keuangan No 735 tanggal 7 Oktober 2019, Honor Badan Ad hoc, akan mendapatkan kenaikan.

“Karena ini kabar baik untuk masyarakat, kami berharap partisipasi untuk menjadi badan Ad hoc juga naik,” ujar dia.

Di Pemilu serentak 2019 sebelumnya, PPS hanya mendapatkan honor sebesar Rp900.000. Namun, di tahun ini, naik menjadi Rp1.200.000. Dengan kenaikan honor itu, pihak KPU Samarinda berharap, juga ada kenaikan partisipasi dari masyarakat untuk mendaftar.

Terpisah, Ketua KPU Firman Hidayat menuturkan, tidak mengetahui minimnya partisipasi dalam pendaftaran PPS. “Padahal kami sudah rutin melaksanakan sosialisasi ke kelurahan-kelurahan yang ada,” ujarnya.

Menurut Firman, jika dalam waktu perpanjangan tersebut tidak juga terpenuhi, pihaknya akan meminta bantuan dari lembaga pendidikan di Samarinda. “Kami akan berkoordinasi dengan lembaga-lembaga pendidikan untuk memenuhi kekurangan itu,” tutupnya. (009)